LANGIT7.ID, Jakarta - Situs resmi Kepresidenan Indonesia, Presiden.go.id terpantau tak bisa dibuka. Jika mengklik laman tersebut hanya ada keterangan 'situs belum membayar sewa nama domain'.
Dalam pantauan
Langit7.id, Kamis (24/11/2022), penutupan akses situs resmi Presiden RI dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tampak logo Kominfo terpampang jelas dalam pengumuman tersebut.
"Maaf, situs yang anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silahkan menghubungi pengelola domain situs ini," tulis pengumuman
Kominfo di laman Presiden.go.id.
Baca Juga: 10 Password Favorit Orang Indonesia, Ada BismillahPengumuman tersebut juga menegaskan kepada pengelola laman resmi Presiden RI untuk segera membayar sewa domain dengan melakukan permohonan
invoice.
"Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk melakukan permohonan
invoice. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi (WhatsApp PANDI) +62 811 8805 530. Untuk penyelesaian administrasi silakan hubungi (WhatsApp KOMINFO) +62 811 8110 3124," tambah penguman itu.
Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) Pratama Persadha mengatakan laman tersebut sudah tidak bisa dibuka sejak Rabu (23/11) pukul 19.15 WIB. Dia menyebut hal ini sangat memalukan dan seharusnya tidak terjadi.
"Website resmi presiden seharusnya ada yang memantau, mengecek dan melakukan
maintenance maupun melakukan postingan sampai lupa diperpanjang langganan domainnya,” ujar Pratama dalam keterangan tertulis kepada Langit7.id.
Baca Juga: KTT G20 Berjalan Lancar, Polri: Sempat Ada Serangan SiberMenurutnya, kejadian ini menjelaskan ke publik bagaimanan masalah siber, baik dari sisi keamanan dan
maintenance masih jauh dari ideal. Terlebih, ini merupakan situs kepresidenan.
"Jangan-jangan jarang sekali dilakukan pengecekan berkala, sampai-sampai admin tidak tahu domainnya sudah
expired atau kadaluwarsa. Tentu ini bukan perkara harga domain yang seharusnya juga tidak seberapa. Ini murni masalah
awarness dan ini masalah serius karena ini aset digital RI 1," ucap Pratama.
Pratama menegaskan, kurangnya pengecekan memungkinkan situs diretas. Peretas pun bisa mengunggah berbagai hal tidak sesuai sehingga mengundang polemik lebih jauh.
"Agar masalah seperti ini tidak terulang, maka perlu sekretariat negara dan tim kepresidenan melakukan inventarisasi aset digital apa saja yang dimiliki Presiden dan Wakil Presiden. Aset digital harus menjadi perhatian dan prioritas tim kepresidenan dan sekretariat negara," tuturnya.
Baca Juga:
Kebocoran Data Terjadi Lagi, Pakar: Segera Bentuk Lembaga Pengawas UU PDP
Bjorka Kembali Berulah, Bocorkan 44 Juta Data Diduga Pengguna MyPertamina(gar)