Masjid Cut Meutia, Bangunan Klasik Cagar Budaya Bekas Belanda
Hasanah syakim
Senin, 28 November 2022 - 05:00 WIB
Masjid Cut Meutia, Jakarta (foto: Langit7.id/ iStock)
Masjid Cut Meutia menjadi salah satu masjid yang berada di wilayah Ibu Kota, masjid ini terletak di Jalan Cut Meutia Nomor 1, Jakarta Pusat. Sebelum difungsikan menjadi masjid dan pilihan destinasi wisata religi, bangunan ini mempunyai nilai sejarah yang panjang.
Ketua Umum Yayasan Masjid Cut Meutia, Benny Suprihartadi menjelaskan sebelum difungsikan menjadi masjid, bangunan bergaya arsitektur Art Nouveau ini pernah dugunakan sebagai kantor pos, kantor dinas Kereta Api Belanda hingga kantor Angkatan Laut Jepang pada 1942-45.
"Saat Indonesia merdeka, bangunan dengan gaya arsitektur Art Nouveau ini juga sempat difungsikan sebagai kantor Urusan Perumahan, hingga Kantor Urusan Agama pada 1964-1970," kata Benny seperti dikutip Langit7 di kanal YouTube Suara Masjid, Ahad (27/11/2022).
Baca juga:5 Masjid Megah di Qatar, Wajib Dikunjungi Suporter Piala Dunia
Menurutnya, begitu banyak zaman dan peristiwa sejarah yang terbungkan pada bangunan ini, dan Masjid Cut Meutia baru diresmikan pada pemerintahan Gubernur Ali Sadikan dengan Surat Keputusan Nomor SK 5184/1987 tanggal 18 Agustus 1987.
"Masjid Cut Meutia mampu menampung sekitar 3.000 jemaah. Dengan salah satu keunikannya, yaitu mihrab yang diletakkan di samping kiri saf, serta posisi safnya miring dari bangunan masjidnya sendiri. Sebab, bangunan masjid tidak tepat mengarah kiblat," ujarnya.
Bangunan ini didirikan pada 1912 sebagai pembangunan pertama untuk developer pembangunan Menteng, oleh pemerintah Hindia Belanda yang saat itu berkuasa. Kemudian, berubah menjadi Departemen Kereta Api pada Jepang, lalu berubah lagi menjadi kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
Ketua Umum Yayasan Masjid Cut Meutia, Benny Suprihartadi menjelaskan sebelum difungsikan menjadi masjid, bangunan bergaya arsitektur Art Nouveau ini pernah dugunakan sebagai kantor pos, kantor dinas Kereta Api Belanda hingga kantor Angkatan Laut Jepang pada 1942-45.
"Saat Indonesia merdeka, bangunan dengan gaya arsitektur Art Nouveau ini juga sempat difungsikan sebagai kantor Urusan Perumahan, hingga Kantor Urusan Agama pada 1964-1970," kata Benny seperti dikutip Langit7 di kanal YouTube Suara Masjid, Ahad (27/11/2022).
Baca juga:5 Masjid Megah di Qatar, Wajib Dikunjungi Suporter Piala Dunia
Menurutnya, begitu banyak zaman dan peristiwa sejarah yang terbungkan pada bangunan ini, dan Masjid Cut Meutia baru diresmikan pada pemerintahan Gubernur Ali Sadikan dengan Surat Keputusan Nomor SK 5184/1987 tanggal 18 Agustus 1987.
"Masjid Cut Meutia mampu menampung sekitar 3.000 jemaah. Dengan salah satu keunikannya, yaitu mihrab yang diletakkan di samping kiri saf, serta posisi safnya miring dari bangunan masjidnya sendiri. Sebab, bangunan masjid tidak tepat mengarah kiblat," ujarnya.
Bangunan ini didirikan pada 1912 sebagai pembangunan pertama untuk developer pembangunan Menteng, oleh pemerintah Hindia Belanda yang saat itu berkuasa. Kemudian, berubah menjadi Departemen Kereta Api pada Jepang, lalu berubah lagi menjadi kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).