home global news

Izin Mendarat Pesawat TNI AU Sempat Ditunda, Ini Kronologi Evakuasi di Afghanistan

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 06:51 WIB
Menlu Retno Marsudi memberi keterangan pers terkait proses evakuasi WNI dari Afghanistan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/8/2021). Foto Antara
Proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Kabul, Afganistan mengalami tantangan di lapangan, salah satunya izin mendarat pesawat TNI AU yang sempat ditunda karena situasi di negara itu tidak kondusif.

"Perubahan yang sangat cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah. Dengan situasi baru ini berarti kita harus mengurus izin baru lagi," kata Menlu Retno di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu dini hari, seperti dilansir Antara News.

Menlu Retno menjelaskan sesuai izin sebelumnya pesawat TNI AU mendarat di Bandara Hamid Karzai, Kabul, Afganistan pada 19 Agustus 2021 sekitar pukul 04.10 waktu setempat.

Namun, mendadak izin mendarat tersebut ditunda dan ditarik kembali karena situasi di lapangan yang tidak kondusif.

Koordinasi intensif kemudian digenjot baik secara internal dan eksternal dari 18 Agustus malam hingga 20 Agustus dini hari, untuk evakuasi hingga mengurus ulang izin mendarat di Bandara Hamid Karzai, Kabul.

Tak hanya itu, koordinasi lintas negara juga dilakukan melalui komunikasi langsung Menlu Retno dengan Menlu Turki, Menlu Norwegia, pihak Belanda, Amerika Serikat dan Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO.

"Proses ini benar-benar sebuah proses tidak mudah dan memerlukan koordinasi kuat," kata Menlu Retno Marsudi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenlu afghanistan evakuasi konflik afghanistan menlu retno marsudi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya