LANGIT7.ID-, Bekasi - Sekelompok masyarakat menggeruduk Majelis Dzikir Nurul Hikam Bekasi pimpinan Asep Setiawan atau dikenal sebutan Abah Setu di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin 7 September 2026 malam. Aksi tersebut buntut dari ucapan Asep terkait Nabi Muhammad SAW.
Dalam sebuah video yang disiarkan secara langsung di salah satu platform media sosial, Abah Setu mengucapkan hal tidak baik dan dinilai mendiskreditkan Nabi Muhammad SAW.
Video tersebut lantas menyebar dengan cepat dan memicu kontroversi hingga berujung pada penggerudukan ke Majelis tempat Abah Setu bernaung.
Ia pun bereaksi atas aksi massa itu, dan menyatakan permintaan maaf meski sebelumnya sempat mengelak dengan menyebut bahwa videonya merupakan hasil editan AI.
Namun setelah menjalani mediasi dengan berbagai pemuka agama di Kabupaten Bekasi dan didampingi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, serta polisi akhirnya dia bersedia mengakui kesalahan dan meminta maaf.
"Saya, Asep Setiawan alias Abah Setu, sehubungan dengan beredar video yang telah menyinggung kaum muslimin dan muslimat yang telah menghina Nabi Muhammad saw, dengan ini saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut. Bahwa video tersebut menyinggung dan menghina kaum muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf sebesar-besarnya," ujarnya saat membacakan permohonan maaf di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (10/9/2026) malam.
Baca juga: Kontroversi Abah Setu, Viral Diduga Hina Nabi MuhammadDia juga menyatakan akan menutup seluruh aktivitas di majelis taklim yang dipimpinnya, serta siap menjalani proses hukum yang timbul di kemudian hari karena proses hukum atas dugaan penistaan agama itu tetap berlanjut.
Ia pun mengakui telah terjadi penyimpangan dalam pengajaran di majelis.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bekasi Mahmud mengatakan, dari hasil peninjauan yang dilakukan pihaknya, Abah Setu memang dikenal dengan ungkapan-ungkapan yang nyeleneh. Namun, apa yang disampaikan Abah Setu dalam persoalan ini tidak dapat dibenarkan.
"Yang menjadi soal itu karena beliau melihat syareat dari kacamata hakikat, ya jelas tidak ketemu. Persoalan lainnya lagi, karena itu kemudian diunggah menjadi konsumsi publik," ujar Mahmud dalam keterangannya.
Terkait kasus ini, ia memastikan, MUI Kabupaten Bekasi akan melakukan pembinaan terhadap Abah Setu beserta majelis yang dipimpinnya.
(lsi)