Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah), untuk para pendakwah mengedukasi masyarakat mengenai keuangan syariah serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) memberi dukungan kuat terhadap langkah reformasi strategis pasar modal Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi. Hal ini sejalan dengan komitmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga menyambut baik dukungan tersebut.
Langkah antisipasi terhadap berbagai risiko sektor jasa keuangan khususnya risiko kecurangan (fraud) menjadi perhatian penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam hal ini, OJK melakukan penguatan tata kelola yang kredibel dengan berkolaborasi bersama 27 asosiasi profesi bidang tata kelola.
Progam OJK mengajar kali ini, mengedukasi generasi muda mengenai manfaat, risiko, dan prospek pembiayaan digital sebagai bagian dari upaya mendorong pemanfaatan layanan keuangan yang bertanggung jawab, di tengah pesatnya transformasi digital sektor jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas, objektif, dan konsisten, dengan pengenaan sanksi yang proporsional.
Pencapaian program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mendapat apresiasi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. TPAKD yang hadir di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia mampu memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati penilaian independen dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia. Bahkan OJK berkomitmen untuk menjawab penilaian tersebut melalui reformasi konkret, konsisten dan berkelanjutan.
OJK telah menetapkan sanksi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan Pasar Modal yang terkait tiga emiten di Pasar Modal Indonesia yaitu PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Dari catatan OJK, hingga Agustus 2026 total aset industri keuangan syariah tumbuh 8,19 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Pangsa pasar aset keuangan syariah terhadap total sektor jasa keuangan mencapai 11,16 persen. OJK optimistis keuangan syariah akan terus tumbuh.
OJK dan Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal menggelar dialog bersama sejumlah pelaku pasar modal, membahas perkembangan pasar modal dalam negeri serta mewujudkan komitmen memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Tiga emiten di Pasar Modal Indonesia yaitu PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dikenakan sanksi oleh OJK karena melakukan pelanggaran terhadap ketentuan di Pasar Modal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman yang dirilis oleh lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. pada 15 Oktober 2026, di mana MSCI menyatakan akan memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.