Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa selama 9 jam terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Pemeriksaan berlangsung dengan ratusan pertanyaan dan mengikuti prosedur hukum yang ketat.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan untuk proses penyelidikan atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi terhadap sejumlah pihak itu masih terus berlanjut di Polda Metro Jaya.
Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli.
Bareskrim Polri resmi menyatakan ijazah Presiden Jokowi asli usai uji forensik dan pemeriksaan 39 saksi. Penyelidikan kasus dihentikan karena tak ada unsur pidana.
Bareskrim Polri menegaskan keaslian ijazah Presiden Jokowi setelah menjalani uji laboratorium forensik. Pemeriksaan meliputi bahan kertas, tinta, hingga cap resmi UGM.
Narasi ini beredar luas di media sosial X. Unggahan di X menarasikan bahwa hakim yang menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 R menyatakan bahwa ijazah terbukti palsu.
Selasa (20/5/2025) kemarin, Jokowi sudah memenuhi pemeriksaan penyidikan di Bareskrim Polri sekaligus mengambil ijazahnya yang sebelumnya sempat diserahkan.
Seusai diperiksa penyidik Jokowi menemui awak media yang sudah menunggu di lobi Bareskrim Polri, Jakarta. Saat menemui awak media, Jokowi membawa sebuah map hitam yang disebut berisi ijazah.