LANGIT7.ID–Jakarta; Bareskrim Polri resmi menyatakan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik Presiden Joko Widodo yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah dokumen asli.
Kesimpulan ini diperoleh setelah Tim Laboratorium Forensik (Labfor) melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai elemen keamanan pada ijazah tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bahwa analisis forensik mencakup bahan kertas, pengaman dokumen, tinta tulisan tangan, tanda tangan, serta cap institusi.
“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Penegasan ini sekaligus menjawab laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, terkait dugaan pemalsuan ijazah Jokowi. Untuk mendalami laporan itu, Bareskrim meminta dokumen asli milik Jokowi untuk dilakukan pengujian.
Dokumen tersebut telah diserahkan langsung oleh kuasa hukum Presiden, Yakup Hasibuan, kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim pada Jumat (9/5).
Penyerahan dilakukan secara lengkap, mencakup ijazah SMA dan sarjana, agar proses verifikasi dapat berjalan komprehensif.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Presiden Jokowi juga dimintai klarifikasi oleh penyidik Bareskrim pada Selasa (20/5). Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa ia hadir memenuhi undangan dan sekaligus mengambil kembali dokumen ijazahnya.
“Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat itu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,” kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri.
Selama proses klarifikasi tersebut, Jokowi diketahui dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik, termasuk yang menyangkut aktivitasnya saat menjadi mahasiswa di UGM. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih satu jam dan menjadi bagian penting dari upaya pembuktian.
(lam)