Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home global news detail berita

5 Fakta Penting Penghentian Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tak Puas Siap Laporkan Penyidik

haris budiman Senin, 26 Mei 2025 - 10:14 WIB
5 Fakta Penting Penghentian Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tak Puas Siap Laporkan Penyidik
Konferensi pers kasus ijazah palsu Jokowi oleh Bareskrim Polri. (foto: Tangkapan layar/Youtube Kompas.com)
LANGIT7.ID- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan ijazah palsu milik mantan presiden Joko Widodo.

Tetapi ada yang tak puas dengan keputusan ini, yakni Roy Suryo. Sosok yang jadi bagian Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ini, akan melaporkan penyidik ke pengawas polisi.

Lalu seperti apa fakta-fakta penting penghentian kasus ini? Berikut penjelasannya, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber.

1. Tidak ditemukan indikasi tindak pidana

Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.

2. Penyelidikan mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta

Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.

“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). dikutip dari tribratanews.

3. Bareskrim uji laboratorium ijazah Jokowi

Djuhandhani mengungkapkan bahwa penyelidik telah mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. "Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985," tuturnya, sebagaimana dikutip Tempo.

Dokumen tersebut kemudian diuji secara laboratoris oleh tim penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan itu, ijazah milik Joko Widodo diuji dengan sampel pembanding dari tiga ijazah milik rekan-rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM. Ketiga sampel pembanding itu berasal dari mahasiswa yang menempuh perkuliahan di periode yang sama dengan Jokowi.

Baca juga:Bareskrim Akhiri Polemik Ijazah Jokowi, Ini Temuan Lengkapnya

Uji pembanding tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari bahan kertas, fitur pengaman kertas, teknik pencetakan, tinta tulisan, hingga cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan serta rektor saat itu.

Berdasarkan hasil analisis laboratorium tersebut, penyelidik Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa seluruh elemen pada ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding. “Atau berasal dari satu produk yang sama,” ucap Djuhandhani.

4. Alasan ijazah asli Jokowi tak ditampilkan

Dalam konferensi pers itu, Bareskrim turut melampirkan beragam foto dokumen yang menguatkan klaim bahwa ijazah Jokowi asli, termasuk menampilkan foto kopi ijazah yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) palsu.

Meski begitu, Bareskrim tidak menampilkan foto dokumen ijazah asli Jokowi, melainkan hanya foto momen penyerahan ijazah yang dikatakan asli oleh kuasa hukum Jokowi ke Bareskrim.

Dalam penjelasannya, Djuhandhani mengatakan pihak yang diadukan, yakni Jokowi sendiri yang meminta untuk dokumen asli ijazahnya tidak ditampilkan ke hadapan publik lebih dulu.

Sementara, bukti yang ditampilkan di layar merupakan sebagaimana yang didalilkan pelapor sebagai sebuah titik permasalahan, yakni fotokopi ijazah Jokowi.

“Seperti yang disampaikan oleh pemilik ijazah dalam hal ini Bapak Jokowi menyampaikan, ‘saya akan buka saat kalau memang diperlukan untuk kepentingan hukum atau persidangan,'" kata Djuhandhani menirukan apa yang disampaikan Jokowi.

Kendati demikian, ia mengatakan ijazah asli milik mantan gubernur Jakarta itu benar telah ditunjukkan kepada penyidik, untuk diuji laboratorium forensik. Ia menekankan, hasil uji labfor membuktikan ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembandingnya.

5. Roy Suryo tak puas, akan laporkan penyidik ke pengawas

Pakar telematika Roy Suryo yang mempersoalkan keaslian Jokowi merasa belum puas dengan kinerja Bareskrim tersebut.

Menurut Roy, proses penyelidikan yang tidak transparan membuatnya dan banyak pihak ragu. “Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” ujar Roy dalam program On Point with Adisty di YouTube Kompas TV, Jumat (23/5/2025), sebagaimana dikutip dari kompas.com.

Menurut Roy ada sejumlah kejanggalan yang terjadi. "Kemarin yang ditampilkan, digital juga, fotokopi lagi, di-scan, terus yang terlipat lagi. Jadi, yang sudah jelek banget,” kata Roy.

Di samping lembaran ijazah Jokowi, polisi juga menampilkan foto ijazah asli di dalam map hitam yang diantarkan oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto.

Baca juga: 5 Fakta Penting Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Polisi Periksa 39 Saksi dan Lakukan Penyelidikan di 13 Lokasi

Ijazah dalam map itu tampak agak berbeda dari hasil scan di sebelahnya. Yang paling mencolok adalah logo UGM yang terlihat berwarna kuning.

Roy mempertanyakan alasan ijazah Jokowi ini buru-buru dikembalikan oleh penyidik. Sebab, ijazah diserahkan ke Polri pada Jumat (9/5/2025), tetapi sudah dikembalikan ke Jokowi pada Selasa (20/5/2025).

“Jangan buru-buru dikembaliin dong ijazahnya, pegang dulu, tunjukin. Wartawan boleh motret. Wah, terbukalah,” tuturnya.

Atas proses penyidikan yang menurutnya serampangan ini, Roy akan melaporkan penyidik Bareskrim Polri kepada sejumlah institusi pengawasan internal.

Roy mengatakan, walaupun lembaga yang akan didatanginya adalah pengawas internal Polri, laporan ini tetap perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui ada proses yang tidak benar.

"Meskipun itu internal semua. Tapi, perlu (dilaporkan). Masyarakat biar tahu ini prosesnya tidak benar,” imbuh Roy.

Kompolnas pun mempersilakan Roy melapor karena hal itu merupakan hak Roy sebagai warga negara. "Ya silakan saja mengadu kepada Kompolnas seperti halnya warga negara yang lain,” kata anggota Kompolnas, Choirul Anam, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/5/2025). (*)

(hbd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)