LANGIT7.ID–Yogyakarta; Prof. Dr. Sofian Effendi mendapat dukungan penuh dari sejumlah tokoh nasional setelah namanya tercantum dalam Maklumat Yogyakarta yang dirilis pada 17 Juli 2025. Dukungan ini diberikan atas peran aktifnya sebagai akademisi yang menyuarakan pentingnya kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Maklumat Yogyakarta merupakan pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn.) Tyasno Sudarto, Prof. Dr. Rochmat Wahab, dan Prof. Dr. Sofian Effendi. Mereka menegaskan bahwa perjuangan menegakkan nilai-nilai luhur bangsa tidak boleh surut di tengah tantangan zaman.
Isi maklumat menunjukkan perhatian serius terhadap situasi nasional saat ini. Salah satu poin utama yang disoroti adalah belum adanya kejelasan mengenai upaya kembali kepada UUD 1945 versi asli. Sebaliknya, muncul beragam persoalan di hilir yang terus berkembang tanpa arah yang pasti, termasuk polemik seputar dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Prof. Sofian Effendi, sebagai akademisi dan mantan Rektor UGM, dianggap telah menunjukkan tanggung jawab moralnya dengan menyampaikan informasi faktual untuk mendorong penyelesaian kasus tersebut secara jujur dan adil. Sikap tersebut dinilai sejalan dengan semangat menjaga marwah institusi pendidikan tinggi, khususnya Universitas Gadjah Mada (UGM), yang memiliki predikat sebagai universitas Pancasila.
Dalam maklumat tersebut juga ditegaskan pentingnya menjaga kehormatan UGM dan integritas akademik sebagai bagian dari upaya menjaga negara. Para penandatangan menyampaikan bahwa peran ilmuwan seperti Prof. Sofian perlu mendapat dukungan penuh karena memperjuangkan nilai-nilai dasar negara dan integritas intelektual.
Maklumat Yogyakarta lahir dari keprihatinan atas kondisi bangsa yang dinilai sedang diguncang oleh pengesampingan Pancasila dan UUD 1945, yang telah diganti dengan UUD 2002. Perubahan ini disebut menimbulkan dampak luas terhadap arah dan tatanan kehidupan kenegaraan.
Sebagai penutup, maklumat tersebut memuat harapan agar perjuangan membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan mendapat perlindungan dan kekuatan dari Tuhan Yang Maha Esa. Penandatanganan dilakukan secara resmi di Yogyakarta oleh ketiga tokoh yang terlibat.
(lam)