LANGIT7.ID-Kasus tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas saja. Bahkan ada kabar yang menyebutkan hakim kasus dugaan ijazah palsu Jokowi menyatakan bahwa ijazah terbukti palsu.
Narasi ini beredar luas di media sosial X. Unggahan di X menarasikan bahwa hakim yang menangani kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 R menyatakan bahwa ijazah terbukti palsu.
Unggahan tersebut mengaitkan pernyataan tersebut dengan Majelis Hakim yang menangani kasus ini, yakni Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi serta Hakim Anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“HAKIM MENGAKUI IJAZAH JOKO WIDODO PALSU.
VIRALKAN NEWS INI SE INDONESIA RAYA
Semoga tercipta negara yg damai
HIDUP RAKYAT INDONESIA
#JokowiPresidenPalsu
#JokowiPresidenPalsu”
![Hakim Akui Ijazah Jokowi Palsu pada 17 Mei 2025, Benarkah?]()
Namun, benarkah hakim akui ijazah Jokowi palsu pada 17 Mei?
Dikutip dari Antara, unggahan yang menarasikan hakim akui ijazah Jokowi palsu pada 17 Mei. Faktanya, hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait kebenaran tuduhan ijazah palsu Jokowi, dan proses hukum masih berjalan. (X)
Penjelasan:Berdasarkan penelusuran Antara, tidak ditemukan pernyataan resmi yang menyatakan ijazah Jokowi palsu. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait laporan Jokowi mengenai tuduhan ijazah palsu tersebut.
Beberapa saksi yang telah diperiksa antara lain Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Benyamin Sinaga, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma.
Sebelumnya, pada Jumat (9/5), Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebagai bentuk klarifikasi atas aduan yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang menuding ijazah S1 Jokowi palsu.
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi terkait kebenaran tuduhan ijazah palsu Jokowi, dan proses hukum masih berjalan.(*)
(hbd)