LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagi jenis modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal. Terbaru,
OJK meluncurkan Buku
Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah).
Buku tersebut menjadi panduan bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.
Peluncuran
PELITA Syariah berlangsung pada puncak kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu, yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Winarno Ekaputra, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rahmat Hidayat, jajaran pimpinan OJK, serta perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, dan industri jasa keuangan syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa PELITA Syariah merupakan salah satu upaya
OJK memperluas jangkauan literasi keuangan syariah melalui pendekatan yang lebih relevan dengan kehidupan masyarakat, termasuk melalui ceramah dan khotbah keagamaan.
"Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain," kata Friderica dalam keterangannya, dikutip Senin (2/11/2026).
Baca juga: 3 Langkah Strategis OJK Guna Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar ModalPenguatan literasi, lanjut Friderica, perlu berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan syariah agar masyarakat tidak hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan.
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyambut baik kehadiran
PELITA Syariah. Menurutnya, buku tersebut bisa digunakan sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu para penggerak dakwah menyapa masyarakat secara profesional dan berdampak.
"Semoga kehadiran buku ini membawa manfaat yang luas, memperkuat kualitas literasi ekonomi syariah, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah tentunya," imbuh Nasaruddin.
Baca juga: OJK Edukasi Generasi Muda Soal Peluang dan Risiko Pembiayaan DigitalBerdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,24 persen. Kesenjangan tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah di masyarakat.
Untuk itu, OJK terus memperkuat edukasi melalui berbagai pendekatan, termasuk pemanfaatan jaringan tokoh agama melalui PELITA Syariah, sekaligus mendorong industri jasa keuangan syariah memperluas akses layanan dan menghadirkan produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Edukasi Keuangan Syariah Melalui PendakwahOJK menyusun PELITA Syariah bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berkontribusi dalam penyusunan dan penulisan materi, serta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang berperan memastikan kesesuaian substansi buku dengan prinsip syariah.
Buku itu memuat materi edukasi keuangan syariah, termasuk naskah khotbah yang dapat menjadi referensi bagi para pendakwah dalam menyampaikan pemahaman mengenai keuangan syariah kepada masyarakat.
Untuk memperluas pemanfaatan PELITA Syariah, OJK juga mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Da'i Indonesia (IKADI), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat mengapresiasi peluncuran PELITA Syariah dan menyatakan dukungannya untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui jaringan masjid.
DMI akan mendorong para khatib untuk mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam khotbah secara berkala sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
(lsi)