Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 27 Oktober 2026
home edukasi & pesantren detail berita

3 Langkah Strategis OJK Guna Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal

lusi mahgriefie Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:04 WIB
3 Langkah Strategis OJK Guna Perkuat Stabilitas dan Integritas Pasar Modal
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Tiga langkah kebijakan strategis dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi terus memperkuat stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia.

Ketiga langkah strategis tersebut yaitu perpanjangan kebijakan pembelian kembali saham (buyback) tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga Juni 2027, penyempurnaan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC), serta penguatan metodologi pengawasan perdagangan saham.

Semuanya menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal yang dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat perlindungan investor, dan menjaga kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam jumpa pers bersama direksi BEI di Gedung BEI Jakarta, dikutip Selasa (27/10/2026).

Baca juga: Sinergi OJK–BEI: Menjaga Nalar Pasar Modal agar Tetap Dipercaya Investor

Hasan Fawzi dalam kesempatan itu menjelaskan mengenai Langkah pertama yaitu OJK perpanjang periode pemberlakuan kebijakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS hingga Juni 2027 sesuai kerangka POJK Nomor 13 Tahun 2023.

"Kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada emiten dalam merespons dinamika pasar sekaligus mendukung stabilitas perdagangan dan kepercayaan investor," kata Hasan.

Pelaksanaan buyback tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, kemampuan keuangan perusahaan, dan kewajiban keterbukaan informasi. Emiten juga wajib memenuhi ketentuan minimum free float serta melaksanakan pengalihan kembali saham hasil buyback (re-float).

Kemudian langkah kedua, Hasan mengungkapkan, OJK mendorong BEI menyempurnakan metodologi dan mekanisme HSC melalui peningkatan transparansi serta keterlibatan pihak independen di luar Self-Regulatory Organization (SRO) dalam suatu komite kerja.

"Penguatan HSC bertujuan meningkatkan kredibilitas informasi mengenai konsentrasi kepemilikan saham emiten sehingga investor dan penyedia indeks global memiliki referensi yang lebih transparan dalam melakukan penilaian terhadap pasar modal Indonesia," kata Hasan.

Baca juga: OJK Edukasi Generasi Muda Soal Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital

Terakhir, OJK mendorong BEI memperkuat metodologi pengawasan perdagangan, termasuk meningkatkan kemampuan identifikasi pola transaksi tidak wajar, mendeteksi indikasi perdagangan terkoordinasi, serta memperkuat mekanisme tindak lanjut hasil pengawasan.

Ketiga langkah tersebut melengkapi berbagai reformasi yang terus OJK jalankan untuk meningkatkan kualitas perdagangan serta mewujudkan pasar modal yang wajar, teratur, efisien, dan berintegritas.

Hasan menjelaskan bahwa agenda reformasi integritas pasar modal Indonesia bukan merupakan respons sesaat, melainkan komitmen struktural yang telah dijalankan secara konsisten sejak Januari 2026.

Menurutnya, penguatan integritas pasar modal dilakukan melalui berbagai langkah yang berfokus pada peningkatan transparansi, tata kelola, kualitas pengawasan, dan perlindungan investor. OJK akan terus mendorong pelaksanaan reformasi secara terukur agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pelaku pasar dan investor.

Hasan juga menekankan bahwa keberhasilan pemulihan pasar modal tidak semata-mata diukur dari besarnya indeks, tetapi juga dari kualitas pemulihan yang ditopang oleh transparansi informasi, fundamental perusahaan, serta pemahaman investor terhadap risiko investasi.

"Yang lebih penting bukan hanya seberapa besar indeks pasar modal, tetapi bagaimana kualitas pemulihannya. Keputusan investasi harus didasarkan pada informasi yang transparan, fundamental perusahaan, dan pemahaman terhadap risiko. Karena itu, reformasi integritas pasar modal harus terus diperkuat agar kepercayaan investor dibangun di atas kondisi pasar yang sehat dan kredibel," kata Hasan.

Bursa Indonesia di Secondary Emerging Market

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam kesempatan itu menjelaskan hasil pertemuan BEI dengan FTSE Russell pada Jumat (yang menyebutkan bahwa penyedia indeks internasional itu tetap memberikan penilaian status pasar saham Indonesia sebagai Secondary Emerging Market dan tidak masuk dalam daftar pantau penurunan status (watchlist).

"FTSE Russell menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia. FTSE Russell juga menegaskan bahwa dalam laporan mereka pada 6 Oktober, secara jelas sudah disampaikan bahwa Indonesia ditetapkan sebagai secondary emerging market. Bahkan, Indonesia tidak dimasukkan ke dalam watchlist," kata Jeffrey.

Menurut Jeffrey, penilaian FTSE Russel itu merupakan konfirmasi yang sangat kuat atas kondisi pasar modal Indonesia, sekaligus bentuk apresiasi atas reformasi yang telah dilakukan.

IHSG Menguat 4,9 Persen, OJK Apresiasi Ketahanan Investor Domestik

Di tengah tekanan pasar setelah pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 waktu setempat, pasar saham Indonesia menunjukkan perkembangan positif dengan penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 4,9 persen sepanjang perdagangan 19 sampai dengan 23 Oktober 2026.

IHSG sempat menyentuh level 4.907,37 pada Senin (19/10), sebelum kembali menguat dan menutup perdagangan Jumat (23/10) pada level 5.439,2. Kinerja tersebut menempatkan BEI sebagai salah satu bursa dengan penguatan mingguan yang menonjol di antara bursa utama dunia.

Baca juga: Tindak Tegas Pelanggaran di Pasar Modal, OJK Tetapkan Total Denda Rp2,52 T Bagi Pelaku

OJK menilai perkembangan tersebut menunjukkan ketahanan pasar modal Indonesia dalam menghadapi tekanan eksternal. Namun, OJK tetap mencermati dinamika pasar dan memastikan langkah penguatan stabilitas serta kepercayaan investor terus berjalan.

OJK juga mengapresiasi kontribusi investor domestik, investor institusional, dan emiten yang melakukan buyback saham dalam mendukung keseimbangan mekanisme pasar di tengah tekanan jual investor asing.

Hasan menekankan bahwa kualitas pemulihan pasar memiliki arti lebih penting daripada besarnya kenaikan indeks, terutama ketika investor semakin mendasarkan keputusan investasi pada informasi, fundamental perusahaan, dan penilaian risiko secara objektif.

OJK menegaskan bahwa agenda reformasi pasar modal akan terus berjalan terlepas dari proses konsultasi maupun keputusan klasifikasi indeks global. OJK berkomitmen meningkatkan transparansi kepemilikan saham, kualitas proses penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO), integritas perdagangan, dan efektivitas pengawasan.

Perkuat Penegakan Hukum

OJK juga terus memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran ketentuan pasar modal sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan investor.

Sepanjang 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif berdasarkan hasil pemeriksaan kasus berupa denda sebesar Rp2,23 triliun kepada 166 pihak, disertai 28 sanksi peringatan tertulis, delapan sanksi pembekuan, enam sanksi pencabutan izin, satu sanksi pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), 13 larangan, dan enam perintah tertulis.

Pada periode yang sama, OJK juga mengenakan denda atas keterlambatan sebesar Rp293,78 miliar kepada 805 pihak serta 464 sanksi peringatan tertulis.

Selain itu, enam perkara pasar modal telah mencapai proses pengadilan dengan perkembangan penanganan yang beragam. OJK juga terus mempercepat proses penegakan hukum terhadap sejumlah kasus lainnya.

OJK akan melanjutkan reformasi pasar modal melalui penguatan transparansi, integritas perdagangan, tata kelola, serta komunikasi yang lebih intensif dengan penyedia indeks global, investor institusional internasional, investor domestik, dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui langkah tersebut, OJK berkomitmen membangun kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia berdasarkan hasil reformasi yang konkret, terukur, dan dapat diverifikasi secara berkelanjutan.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 27 Oktober 2026
Imsak
04:01
Shubuh
04:11
Dhuhur
11:40
Ashar
14:53
Maghrib
17:49
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan