LANGIT7.ID-, Jakarta - - Langkah antisipasi terhadap berbagai risiko
sektor jasa keuangansektor jasa keuangan khususnya risiko kecurangan (fraud) menjadi perhatian penting
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu tindakan nyata OJK dalam hal ini yaitu melakukan penguatan tata kelola yang kredibel dengan berkolaborasi bersama 27 asosiasi profesi bidang tata kelola.
Seperti disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap Ketua Dewan Audit Friderica Widyasari Dewi, penguatan kolaborasi tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat penerapan praktik tata kelola yang baik, serta mendorong langkah konkret dalam mencegah berbagai pelanggaran di sektor jasa keuangan.
Selain fraud, risiko jasa keuangan lainnya mencakup
keamanan siber dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), serta risiko makroekonomi dan perubahan iklim, melalui penguatan tata kelola yang kredibel, berintegritas, dan berkelanjutan.
Friderica menegaskan bahwa berbagai risiko yang dihadapi
sektor jasa keuangan saat ini semakin kompleks dan saling berkaitan sehingga membutuhkan penguatan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, serta kolaborasi yang efektif antara regulator dan seluruh pemangku kepentingan.
"Tantangan tata kelola tidak bisa lagi kita pandang secara parsial. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, bahkan menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan," ujar Friderica dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) bertema "Berkolaborasi Membangun Ekosistem Tata Kelola yang Kredibel dan Berintegritas" di Jakarta, Senin (26/10).
Pada aspek integritas,
OJK telah menerbitkan berbagai ketentuan untuk memperkuat kualitas dan kredibilitas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan, serta terus mendorong peningkatan kompetensi profesional dan penegakan ketentuan terhadap berbagai pelanggaran.
Penguatan integritas juga menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal yang terus OJK jalankan untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia. Berbagai langkah reformasi tersebut merupakan komitmen jangka panjang OJK dalam memperkuat pasar modal nasional, bukan semata-mata untuk memenuhi ekspektasi penyedia indeks global.
Pada aspek digital, OJK terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, termasuk melalui pengaturan penyelenggaraan teknologi informasi di sektor jasa keuangan serta penerapan prinsip etika dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.
Penguatan Kolaborasi dengan Asosiasi ProfesiDalam Forum SPEKTA, Friderica menekankan pentingnya peran asosiasi profesi sebagai mitra strategis OJK dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat standar dan etika profesi, serta membangun budaya integritas di sektor jasa keuangan.
OJK bersama asosiasi profesi mendorong penguatan kolaborasi melalui lima ruang kerja sama, yaitu pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik, peningkatan kompetensi dan sertifikasi profesi, pelaksanaan riset dan kajian bersama untuk mendukung perumusan kebijakan, penyelenggaraan forum tematik, serta penguatan standar, etika, dan praktik profesi.
Ke tiga area prioritas yang difokuskan dalam kolaborasi ini adalah penguatan integritas sektor jasa keuangan, pengelolaan risiko digital dan kecerdasan buatan, serta penerapan prinsip keberlanjutan.
Menurut Friderica, penguatan tata kelola tidak cukup hanya melalui penyusunan ketentuan dan penyelenggaraan forum diskusi, tetapi harus menghasilkan langkah nyata yang mampu meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran di sektor jasa keuangan.
"Jangan sampai kita hanya berhenti pada diskusi dan pengaturan, tetapi harus ada langkah konkret yang memberikan dampak nyata bagi penguatan tata kelola sektor jasa keuangan," tegas Friderica.
Untuk itu, Friderica meminta jajaran OJK menindaklanjuti berbagai masukan dari asosiasi profesi melalui pembentukan kelompok kerja yang lebih terfokus guna merumuskan program kolaborasi yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat bagi sektor jasa keuangan.
OJK juga menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kapasitas anggota asosiasi profesi melalui pendidikan berkelanjutan, peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, serta dukungan narasumber dalam berbagai kegiatan penguatan kapasitas.
Sejalan dengan upaya tersebut, OJK terus memperkuat tata kelola internal melalui peningkatan efektivitas fungsi audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas, dan pencegahan kecurangan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK secara optimal.
Melalui Forum SPEKTA, OJK berharap kolaborasi dengan asosiasi profesi semakin memperkuat ekosistem tata kelola yang kredibel dan berintegritas serta meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan dalam menghadapi berbagai tantangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
(lsi)