Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul isu mengenai dugaan keterlibatan seorang ketua umum (ketum) partai politik dalam perkara tersebut.
Ketum parpol yang disebut memiliki kedekatan dengan Solo itu diisukan membantu mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam aksi penyadapan terhadap Presiden.
Menanggapi isu tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyadapan yang menyasar kepala negara.
"Terima kasih atas informasinya, tadi saya sampaikan ini masih dalam proses penyelidikan," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/11/2026). Ia mengatakan, Polri akan menyampaikan informasi terbaru kepada publik apabila terdapat perkembangan dalam penanganan perkara tersebut. "Jika ada perkembangan akan kami sampaikan," ujarnya.
Tersangka Baru: Irjen Slamet Uliandi
Pada waktu yang sama, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri disebut menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden. Tersangka tersebut adalah Irjen Pol Slamet Uliandi. Penetapan tersebut menambah daftar nama perwira tinggi Polri yang disebut telah menjadi tersangka dalam perkara ini.
Sebelumnya, Bareskrim dikabarkan telah menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH) sebagai tersangka pada 3 November 2026. Mereka diduga terlibat dalam penyadapan ilegal, akses tanpa hak terhadap sistem elektronik, serta penghapusan data elektronik.
Identitas Ketum Parpol Belum Diungkap
Hingga kini, identitas ketua umum partai politik yang diisukan terlibat dalam perkara tersebut belum diungkap secara resmi oleh Mabes Polri. Isu keterlibatan itu dikaitkan dengan dugaan rapat koordinasi di kawasan Widya Chandra, Jakarta, beberapa jam sebelum penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri yang disebut terseret dalam kasus tersebut.
Pihak Istana sebelumnya menyatakan keprihatinan atas dugaan penyadapan terhadap kepala negara. Tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan kedaulatan negara.
Pemerintah juga menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan berjalan secara transparan dan profesional tanpa ada pihak yang ditutup-tutupi.
Dugaan Pertemuan di Widya Chandra
Sebelumnya, muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang ketua umum partai politik dalam rangkaian pertemuan bersama sejumlah jenderal yang dikaitkan dengan kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pertemuan tersebut disebut berlangsung di kawasan Widya Chandra, Jakarta, beberapa jam sebelum penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri. Informasi tersebut diungkap pengamat politik sekaligus wartawan senior, Setiyardi Budiono.
Ia menyampaikan adanya dugaan keterlibatan seorang ketua umum partai politik dalam perkara penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
(*/saf/fajar)
