Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 13 Agustus 2026
home global news detail berita

MUI Jakut Desak Proses Hukum soal Promo Miras Pakai Hafalan Qur'an

ahmad zuhdi Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:15 WIB
MUI Jakut Desak Proses Hukum soal Promo Miras Pakai Hafalan Qur'an
Pengurus MUI Jakarta bersama personil Polres Jakarta Utara melakukan konferensi pers terkait promo miras pakai hafalan surat Al-Quran.
LANGIT7.ID, Jakarta; - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara (Jakut) bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam se-Jakarta Utara menyatakan sikap tegas merespons insiden kontroversial tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras (miras) di kawasan Ancol, Jakarta Utara, dikutip Kamis (13/8/2026).

‎Insiden tersebut dipicu oleh praktik promosi minuman beralkohol merek Newport dalam ajang festival musik The Sounds Project beberapa waktu lalu. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, tampak seorang pengunjung melantunkan ayat suci Al-Qur'an Surat Ad-Dhuha demi mendapatkan hadiah satu botol miras. Kejadian yang dinilai menistakan agama ini telah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya.

‎Ketua MUI Jakarta Utara, KH Ibnu Abidin, mengecam keras penggunaan ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai sarana promosi minuman beralkohol. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk pelecehan terbuka terhadap simbol keagamaan.

‎‎"MUI Jakarta Utara mengecam terhadap terjadinya praktik promosi minuman beralkohol yang menggunakan ayat suci dan telah melecehkan serta mengeksploitasi simbol dan identitas agama tertentu," tegas KH Ibnu Abidin saat membacakan pernyataan sikap bersama.

‎Menyikapi laporan kepolisian yang telah dibuat, MUI Jakarta Utara mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional. Pihaknya juga meminta seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, agar tidak tersulut emosi dan mengedepankan proses hukum.

‎‎"Kami mendesak aparat hukum berwenang untuk mempercepat proses hukum kepada pihak terkait dengan cepat, transparan, dan profesional. Kami juga mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis, melakukan pengrusakan, dan main hakim sendiri," kata dia.

‎‎"Mari kita jaga kenyamanan, keamanan, dan kondusifitas Kota Jakarta Utara," imbuhnya.

‎Dukungan senada disampaikan oleh Ketua PD Persis Jakarta Utara, Ustaz Muhammad Idrus, yang turut hadir dalam jumpa pers tersebut. Ia berharap pernyataan sikap bersama antara MUI dan Ormas Islam ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak untuk menjaga iklim Jakarta Utara tetap aman dan kondusif.

‎‎"Pernyataan sikap ini kita harapkan dijadikan sebagai landasan bagi semua pihak dalam menyikapi peristiwa tersebut. Penegak hukum agar dapat menjalankan fungsinya, serta masyarakat dan umat Islam dapat menahan diri agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Ustaz Idrus.

‎Ia menambahkan, MUI bersama elemen Ormas Islam se-Jakarta Utara akan terus mengawal dan memantau seluruh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian hingga tuntas.

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 13 Agustus 2026
Imsak
04:34
Shubuh
04:44
Dhuhur
12:01
Ashar
15:22
Maghrib
17:58
Isya
19:08
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan