Ajang perhelatan Musyawarah Daerah (Musyda) IX Bersama Pimpinan Daerah (PD) Persatuan Islam (Persis) Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat resmi dibuka oleh Pimpinan Wilayah (PW) Persis DKI Jakarta. Pembukaan yang berlangsung khidmat di Jakarta Pusat ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Kementerian Agama Jakarta Pusat, serta pimpinan ormas Islam.
Wakil Ketua PW Persis DKI Jakarta, Ustaz Mohamad Idrus, menegaskan bahwa Musyda merupakan agenda empat tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai ikhtiar menjalankan roda organisasi. Mengawali sambutannya, Ustaz Idrus mengajak para pejabat Pemda dan seluruh elemen masyarakat untuk memahami cita-cita besar Persis yang telah berdiri lebih dari satu abad sejak 1923, yaitu terlaksananya syari’at Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan.
Ia menggarisbawahi bahwa penegakan syariat Islam yang diusung Persis kerap disalahpahami secara parsial. "Terkesan terlaksananya syariat Islam ini agak bagaimana ya, Pak, ya? Terkesan agak seram. Padahal terlaksananya syariat Islam ini, kalau menurut saya, ini hanya persoalan salah pemahaman ketika memahami syariat Islam secara sebagian saja atau secara parsial," ungkap Ustaz Idrus di aula Walikota Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026).
Ia menguraikan dua dimensi utama syariat Islam yang menjadi pegangan Persis. Pertama, ketaatan aturan. Secara bahasa, syariat bermakna aturan. Persis berkomitmen mendorong ketaatan terhadap aturan hukum, baik hukum agama (Al-Qur'an dan Hadis) maupun hukum negara (UUD 1945, undang-undang, dan peraturan pemerintah).
Kedua, perlindungan Maqasid Syariah. Misi utama syariat mencakup lima perlindungan (al-dururiyyat al-khamsah), yakni menjaga agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), akal (hifz al-'aql), keturunan (hifz an-nasl), dan harta (hifz al-mal) demi terwujudnya kehidupan yang harmonis.
Ustaz Idrus mengingatkan bahwa cita-cita agung penegakan nilai keislaman dan kebangsaan tidak mungkin dicapai jika Persis berjalan sendiri tanpa dukungan mitra strategis. Ia mengambil analogi dari pilar akidah Sifat 20 untuk menekankan pentingnya kerendahan hati dalam berorganisasi.
"Di dalam salah satu sifat 20 itu, ada satu sifat Allah yang namanya qiyamu binafsihi (berdiri sendiri). Maka sifat ini jangan kemudian digunakan oleh makhluk. PD Jakarta Pusat merasa bisa qiyamu binafsihi, itu tidak bisa. Jakarta Timur merasa bisa, tidak bisa. Kalau pimpinan daerah Persis itu bukan qiyamu binafsihi, tapi qiyamu bighairihi," tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan program kerja Persis di tingkat daerah membutuhkan rangkulan dan sinergi bersama wali kota, Kemenag, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, serta elemen masyarakat lainnya. Karena itu, ia mendorong agar para pengurus daerah tidak berkecil hati atau bersikap lemah menghadapi keterbatasan sumber daya.
"Kita sebagai jamiyyah tidak boleh menjadi jamiyyah yang cengeng. Maksud hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai, lalu karena tangan tidak sampai, ya sudah tidak bisa berdiri. Kita mungkin tidak memiliki kemampuan untuk memeluk gunung seorang diri. Tetapi kalau berangkulan tangan, jangankan memeluk gunung, ke bulan pun kita bisa sampai," tuturnya menyemangati para peserta.
Menutup sambutannya, Ustaz Mohamad Idrus menyampaikan optimisme agar Musyda IX dari ketiga pimpinan daerah ini mampu menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang membawa kemaslahatan nyata bagi pembangunan masyarakat DKI Jakarta. "Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Musyawarah Daerah Ke-9 Pimpinan Daerah Persatuan Islam Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat ini resmi dibuka," ucap Ustaz Mohamad Idrus menandai dimulainya rangkaian musyawarah.
