home wirausaha syariah

MPR Dorong Pegembangan Koperasi sebagai Sokoguru Perekonomian

Jum'at, 16 Desember 2022 - 16:31 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Hingga saat ini, masih ada asumsi yang berkembang di masyarakat bahwa eksistensi koperasi dipandang kuno, ketinggalan zaman serta tidak kompatibel dengan masyarakat ekonomi modern yang cenderung kapitalistik, namun faktanya tidak demikian. Bahkan di negara-negara maju, koperasi mampu meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi, termasuk dalam perundingan internasional.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan, data pada tahun 2017, dari 300 koperasi terbaik di dunia, 100 unit di antaranya ada di Amerika, sebuah negara kapitalis. Kemudian merujuk pada laporan International Labour Organization tahun 2009, kinerja koperasi di seluruh sektornya, terbukti lebih mampu bertahan di tengah resesi ekonomi dibanding entitas ekonomi lainnya.

Saat ini pun banyak koperasi di negara-negara maju di Eropa dan Amerika yang menjadi korporasi besar, baik pada sektor pertanian, industri manufaktur, dan perbankan yang memiliki kemampuan untuk bersaing dengan korporasi kapitalis.

Baca Juga:Meriahkan IGF, 29 OPZ Masuki Tahap Online Showcase di Zakat Award 2022

"Jika di negara kapitalis saja, koperasi mampu berkembang, maka di negara demokrasi Pancasila, seharusnya koperasi jauh lebih maju. Jadi, asumsi bahwa koperasi tidak mampu beradaptasi dengan modernitas zaman adalah asumsi yang keliru," kata dia dalam Seminar Nasional dan Eksibisi Kebangkitan Koperasi Indonesia yang diselenggarakan Universitas Padjajaran secara virtual di Jakarta, Jumat (16/12/22).

"Jika kemudian koperasi di Indonesia dianggap belum mampu menunjukkan kemampuannya sebagai sokoguru perekonomian nasional, maka kita perlu bermawas diri, melakukan evaluasi, dan merevitalisasi potensi dan sumberdaya koperasi, dengan merujuk pada sistem perekonomian nasional kita," imbuhnya.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, untuk memahami sistem perekonomian nasional, dapat merujuk pada Ketetapan MPR Nomor 16/MPR /1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi. Ketetapan MPR RI yang hingga saat ini masih berlaku tersebut, seyogyanya menjadi arah kebijakan, stategi dan pelaksanaan pembangunan sistem perekonomian nasional.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya