home masjid

Pemprov Jawa Barat Batasi Kunjungan ke Masjid Al-Jabbar

Senin, 02 Januari 2023 - 22:20 WIB
Masjid Al-Jabbar. (Foto: Diskominfo Bandung)
Pemprov Jawa Barat akan membatasi waktu kunjungan ke Masjid Al-Jabbar. Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat menerapkan pembatasan waktu kunjung ke Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung dari 2 hingga 7 Januari 2023.



"Pembatasan untuk tidak berkunjung ke dalam masjid karena ada pemeliharaan, terutama untuk membersihkan karpet, dan demi kenyamanan bersama," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Perumahan Rakyat Bambang Tirtoyuliono sebagaimana dikutip dalam siaran pers Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Senin (2/1/2023).

Bambang menjelaskan, pengaturan kunjungan dengan dibagi dalam tiga sesi waktu berdasar kegiatan pemeliharaan.

Baca juga:Ridwan Kamil Ajak Warga Jaga Kebersihan Masjid Raya Al Jabbar

Pemeliharaan lingkungan Masjid Al-Jabbar akan dilakukan dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB, dan dari pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB.

Di luar waktu tersebut, masyarakat dapat melakukan kunjungan untuk menunaikan salat wajib lima waktu dan kegiatan ibadah lainnya. Pengaturan kunjungan ke masjid selama sepekan setelah acara peresmian dilakukan untuk membersihkan lingkungan Masjid Raya Al Jabbar
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
masjid jawa barat masjid al jabbar
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya