HP Ada Aplikasi Al-Qur'an, Bolehkah Dibawa ke Kamar Mandi?
Redaksi
Ahad, 05 Maret 2023 - 08:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Langit7.id/iStock)
Ada banyak sekali aplikasi Al-Qur'an yang diperuntukkan bagi smartphone. Kehadiran aplikasi Al-Qur'an memudahkan pengguna untuk membaca dan menyimpannya.
Di sisi lain, orang-orang juga memiliki kebiasaan membawa handphone (HP) ke kamar mandi ketika berhajat. Padahal, semua umat Islam tahu bahwa Al-Qur'an tidak boleh berada di tempat buruk, seperti kamar mandi.
Lantas bagaimana hukum membawa HP yang ada aplikasi Al-Qur'an ke kamar mandi?
Baca Juga:Gunakan Gadget dengan Positif, Rumah Tangga Bisa Makin Harmonis
PendakwahUstaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan, mushaf, seperti disepakati oleh para ulama adalah mushaf itu harus tersusun dari dua jilid, yang keseluruhannya adalah isi Al-Qur'an.
"Al-Qur'an yang ada di HP itu bukan mushaf, tapi itu adalah perangkat elektronik yang membantu kita untuk ingat kepada Allah SWT. Itu saja," kata UAH dalam penggalan kajiannya, dikutip Ahad (5/3/2023).
Artinya, lanjut UAH, orang yang membawa HP ke kamar mandi bukan berarti membawa mushaf. Sehingga tidak ada yang harus dipermasalahkan. "Adapun yang salah adalah orang yang membaca Al-Qur'an di toilet," ujarnya.
Di sisi lain, orang-orang juga memiliki kebiasaan membawa handphone (HP) ke kamar mandi ketika berhajat. Padahal, semua umat Islam tahu bahwa Al-Qur'an tidak boleh berada di tempat buruk, seperti kamar mandi.
Lantas bagaimana hukum membawa HP yang ada aplikasi Al-Qur'an ke kamar mandi?
Baca Juga:Gunakan Gadget dengan Positif, Rumah Tangga Bisa Makin Harmonis
PendakwahUstaz Adi Hidayat (UAH) mengatakan, mushaf, seperti disepakati oleh para ulama adalah mushaf itu harus tersusun dari dua jilid, yang keseluruhannya adalah isi Al-Qur'an.
"Al-Qur'an yang ada di HP itu bukan mushaf, tapi itu adalah perangkat elektronik yang membantu kita untuk ingat kepada Allah SWT. Itu saja," kata UAH dalam penggalan kajiannya, dikutip Ahad (5/3/2023).
Artinya, lanjut UAH, orang yang membawa HP ke kamar mandi bukan berarti membawa mushaf. Sehingga tidak ada yang harus dipermasalahkan. "Adapun yang salah adalah orang yang membaca Al-Qur'an di toilet," ujarnya.