Indonesia dan Malaysia Jalin Kerja Sama Pengakuan Sertifikat Halal
Muhajirin
Jum'at, 09 Juni 2023 - 08:34 WIB
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim usai menandatangani MoC saling pengakuan sertifikat halal bagi produk domestik.
Indonesia dan Malaysia secara resmi menjalin kerja sama pengakuan sertifikat halal. Sinergi G-to-G tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia tentang saling pengakuan sertifikat halal bagi produk domestik.
Penandatanganan dilaksanakan dalam rangkaian pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim yang membahas sejumlah kerja sama antara Indonesia dan Malaysia di berbagai bidang. Penandatanganan MoC ini digelar di kediaman resmi PM Malaysia, di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, Kamis (8/6/2023).
Hadir menandatangani MoC Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dan Direktur Jenderal Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) Datuk Hajah Hakimah Binti Mohd Yusoff, disaksikan oleh Presiden Jokowi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim.
Baca juga:Tutup Festival Syawal, LPPOM MUI Beri Sertifikat Halal ke RPH
"Alhamdulillah, pada hari ini, bertepatan dengan Kunjungan Kerja Bapak Presiden Jokowi ke Malaysia, Pemerintah Indonesia dan Malaysia secara resmi menandatangani kerja sama pengakuan sertifikat halal," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham usai melakukan penandatanganan MoC di Putrajaya, Malaysia.
"Ini merupakan satu langkah maju kita dalam rangka memajukan kerja sama bilateral kedua negara untuk mendorong peningkatan perdagangan produk halal sehingga implikasi nilai ekonomi produk halal kita bagi perekonomian bangsa lebih meningkat," imbuh Aqil menjelaskan.
Dengan adanya MoC tersebut, maka kedua negara melalui BPJPH dan JAKIM bersepakat untuk mendorong dan mempromosikan kerja sama teknis dalam prosedur penilaian kesesuaian, akreditasi halal, spesifikasi standar dan peraturan teknis untuk penerbitan sertifikat halal. Juga, saling pengakuan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH dan JAKIM untuk produk dalam negeri yang diekspor antara kedua negara.
Penandatanganan dilaksanakan dalam rangkaian pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim yang membahas sejumlah kerja sama antara Indonesia dan Malaysia di berbagai bidang. Penandatanganan MoC ini digelar di kediaman resmi PM Malaysia, di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, Kamis (8/6/2023).
Hadir menandatangani MoC Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dan Direktur Jenderal Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) Datuk Hajah Hakimah Binti Mohd Yusoff, disaksikan oleh Presiden Jokowi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim.
Baca juga:Tutup Festival Syawal, LPPOM MUI Beri Sertifikat Halal ke RPH
"Alhamdulillah, pada hari ini, bertepatan dengan Kunjungan Kerja Bapak Presiden Jokowi ke Malaysia, Pemerintah Indonesia dan Malaysia secara resmi menandatangani kerja sama pengakuan sertifikat halal," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham usai melakukan penandatanganan MoC di Putrajaya, Malaysia.
"Ini merupakan satu langkah maju kita dalam rangka memajukan kerja sama bilateral kedua negara untuk mendorong peningkatan perdagangan produk halal sehingga implikasi nilai ekonomi produk halal kita bagi perekonomian bangsa lebih meningkat," imbuh Aqil menjelaskan.
Dengan adanya MoC tersebut, maka kedua negara melalui BPJPH dan JAKIM bersepakat untuk mendorong dan mempromosikan kerja sama teknis dalam prosedur penilaian kesesuaian, akreditasi halal, spesifikasi standar dan peraturan teknis untuk penerbitan sertifikat halal. Juga, saling pengakuan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH dan JAKIM untuk produk dalam negeri yang diekspor antara kedua negara.