Pemerintah Fasilitasi Inovasi dan Latih Talenta Digital Stimulus Pemulihan Ekonomi
Mahmuda attar hussein
Ahad, 29 Agustus 2021 - 06:00 WIB
Ilustrasi stilulus pemulihan ekonomi digital. Foto: Langit7/Istock
Saat ini perekonomian dunia mulai pulih, setelah mengalami kontraksi pada tahun 2020, akibat pandemi Covid-19. Pertumbuhan global diprediksi mencapai 5,6% pada tahun 2021. Pada tahun 2020 yang lalu, perekonomian Indonesia diperkirakan akan pulih diangka 4,4% dan diharapkan menguat sampai dengan 5% ke atas pada tahun 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan saat ini Pemerintah berupaya merancang kebijakan komprehensif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya memfasilitasi inovasi sektor teknologi dan penyediaan talenta agar bisa mendukung peningkatan ekonomi digital.
“Government spending menjadi stimulus penting untuk mengatasi ekonomi. Seluruh negara di dunia diprediksi mulai mengadopsi pengetatan kebijakan fiskal di tahun 2021. Indonesia sendiri telah menerapkan kebijakan fiskal yang agresif, bahkan sampai dibuka ruang di mana Indonesia membuka disiplin fiskal yang sebelumnya terbilang konservatif,” jelas Johnny, dalam keterangan tertulis, Minggu (29/08).
Baca juga:Pemerintah Terapkan Digitalisasi Dukung Solusi Komprehensif Tangani Covid-19
Menkominfo menyampaikan, dengan posisi defisit anggaran yang dibatasi sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara, 3% dari produk domestik bruto menjadi sangat agresif.
“Bahkan sampai dengan dibuka ruang 10%. Pemerintah, dengan kehati-hatiannya memanfaatkan 6,1%, pelebaran hutang kita dari PDB di tahun 2020 dan perlahan semakin diketatkan 5,7% dari PDB Indonesia tahun 2021,” tuturnya.
Menurut Johnny, saat ini proses sirkulasi pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara sedang berlangsung di DPR RI untuk tahun 2022. Dengan kebijakan itu, Menkominfo mengakui adanya dampak terhadap pelaku industri termasuk dari sektor jasa keuangan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan saat ini Pemerintah berupaya merancang kebijakan komprehensif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya memfasilitasi inovasi sektor teknologi dan penyediaan talenta agar bisa mendukung peningkatan ekonomi digital.
“Government spending menjadi stimulus penting untuk mengatasi ekonomi. Seluruh negara di dunia diprediksi mulai mengadopsi pengetatan kebijakan fiskal di tahun 2021. Indonesia sendiri telah menerapkan kebijakan fiskal yang agresif, bahkan sampai dibuka ruang di mana Indonesia membuka disiplin fiskal yang sebelumnya terbilang konservatif,” jelas Johnny, dalam keterangan tertulis, Minggu (29/08).
Baca juga:Pemerintah Terapkan Digitalisasi Dukung Solusi Komprehensif Tangani Covid-19
Menkominfo menyampaikan, dengan posisi defisit anggaran yang dibatasi sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara, 3% dari produk domestik bruto menjadi sangat agresif.
“Bahkan sampai dengan dibuka ruang 10%. Pemerintah, dengan kehati-hatiannya memanfaatkan 6,1%, pelebaran hutang kita dari PDB di tahun 2020 dan perlahan semakin diketatkan 5,7% dari PDB Indonesia tahun 2021,” tuturnya.
Menurut Johnny, saat ini proses sirkulasi pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara sedang berlangsung di DPR RI untuk tahun 2022. Dengan kebijakan itu, Menkominfo mengakui adanya dampak terhadap pelaku industri termasuk dari sektor jasa keuangan.