LANGIT7.ID-Malam itu di Fustat, Mesir, pada pengujung bulan Rajab tahun 204 Hijriah, sebuah pelita besar yang telah menyinari dunia Islam selama lebih dari lima dekade perlahan meredup. Muhammad bin Idris al-Syafi’i, sang arsitek metodologi hukum yang kita kenal sebagai Imam Syafi’i, terbaring dalam sakit yang menjadi pengantar kepulangannya. Di usia yang tergolong produktif, lima puluh empat tahun, ia bersiap meninggalkan panggung dunia yang telah ia warnai dengan tinta emas kecerdasan dan kesalehan.
Detik-detik perpisahan itu terekam getir namun agung melalui kesaksian murid setianya, Al-Muzni. Dalam catatan Syaikh Amin bin Abdullah asy-Syaqawi yang terhimpun dalam risalah
Mawafiq Muatstsirah min Siratil Imamis Syafi’i (2014), dikisahkan bagaimana Al-Muzni menjenguk sang guru untuk menanyakan kabarnya. Jawaban sang Imam bukanlah keluhan atas rasa sakit fisik, melainkan sebuah refleksi eksistensial yang menggetarkan jiwa.
Imam Syafi’i mengangkat kepalanya dan berujar dengan liris bahwa ia sedang berada dalam perjalanan meninggalkan dunia, berpisah dengan para sahabat, dan bersiap menghadapi timbangan amal perbuatannya. Di titik kulminasi hidupnya, sang ulama besar yang menguasai berbagai disiplin ilmu ini tetap menunjukkan ketawaduan yang luar biasa. Ia mengaku tidak tahu ke mana ruhnya akan dibawa, apakah menuju surga untuk mendapatkan ucapan selamat, ataukah ke neraka yang akan membawa kesedihan.
Air mata sang Imam tumpah. Dalam isak yang tersedu, ia melantunkan bait-bait syair yang kemudian menjadi abadi dalam sejarah literatur Islam:
Tatkala hatiku keras dan terasa sempit keyakinankuAku jadikan rasa harap pada Allah sebagai tanggakuBetapa besar dosa yang ku perbuat, namun ketika aku bandingkanDengan ampunan Rabbku, sungguh ampunan-Nya lebih besarPernyataan ini, menurut perspektif akademik Wael B. Hallaq dalam buku
A History of Islamic Law Theories (1997), mencerminkan puncak dari teologi harapan (raja) yang menjadi pilar akidah Ahlussunnah. Imam Syafi’i mengajarkan bahwa di hadapan maut, kecerdasan intelektual dan tumpukan karya tulis harus tunduk pada luasnya rahmat Allah. Kematiannya bukan sekadar akhir dari sebuah biografi, melainkan sebuah pelajaran tentang bagaimana seorang mukmin menyikapi pertemuan dengan Sang Pencipta.
Sejarah mencatat kepulangannya terjadi pada hari Kamis, atau sebagian riwayat menyebutkan hari Jumat. Kepergiannya meninggalkan lubang besar dalam khazanah intelektual dunia. Christopher Melchert dalam bukunya
The Formation of the Sunni Schools of Law (1997) menilai bahwa wafatnya Imam Syafi’i di Mesir merupakan titik krusial yang memastikan tersebarnya Madzhab Syafi’i ke seluruh penjuru dunia melalui murid-muridnya yang setia. Mesir, yang menjadi pelabuhan terakhir pengembaraannya, memberikan penghormatan terakhir bagi sang jenius yang nasabnya tersambung dengan Rasulullah ini.
Namun, kisah tak berhenti di liang lahat. Rabi bin Sulaiman, murid lainnya, mengisahkan pengalaman metafisika melalui mimpi pasca-wafatnya sang guru. Dalam mimpi tersebut, Imam Syafi’i digambarkan telah mendapatkan kedudukan yang mulia, didudukkan di atas kursi emas dengan taburan permata halus di sekelilingnya. Meskipun mimpi bukan dasar pengambilan hukum, namun dalam tradisi manaqib, hal ini dianggap sebagai bisyrah atau kabar gembira atas diterimanya amal shalih sang ulama di sisi Tuhan.
George Makdisi dalam
The Rise of Colleges (1981) melihat bahwa warisan Imam Syafi’i melampaui usia fisiknya yang singkat. Meski hanya hidup selama 54 tahun, sistem ushul fikih yang ia letakkan telah bertahan lebih dari seribu tahun. Kematiannya adalah sebuah transisi dari kehidupan yang penuh perjuangan membela sunnah menuju keabadian sejarah.
Sang pembela sunnah dan penumpas bid’ah itu kini telah tiada. Namun, setiap kali sebuah hukum Islam digali melalui metode qiyas atau setiap kali hadits shahih dimenangkan di atas pendapat pribadi, ruh pemikiran Imam Syafi’i seolah hadir kembali. Ia telah pulang, meninggalkan sebuah tangga harapan bagi setiap mukmin: bahwa sebesar apa pun dosa yang dibawa, ampunan Allah selalu jauh lebih luas. Imam Syafi’i wafat, namun mataharinya tetap bersinar di atas cakrawala ilmu pengetahuan hingga hari kiamat.
(mif)