LANGIT7.ID, Jakarta,- -
Penyesalan terbesar seorang manusia sering kali baru datang ketika napas sudah berada di tenggorokan atau kerongkongan. Salah satu bentuk angan-angan kosong yang paling banyak digambarkan dalam
Al-Qur'an adalah keinginan orang yang hendak wafat untuk kembali ke dunia untuk
bersedekah.
Allah SWT mengingatkan hal ini dalam Surat Al-Munafiqun ayat 10:
وَأَنفِقُوا۟ مِن مَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَآ أَخَّرْتَنِىٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُن مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ
Artinya: Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: 'Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?
Baca juga: Benarkah Sedekah Tidak Akan Kurangi Harta? Ini PenjelasannyaMengapa infak harus disegerakan saat hidup dan sehat, bukan diserahkan melalui
wasiat atau setelah menjadi harta waris? Berikut ulasan tafsir dan syarah hadis dari generasi sahabat hingga ulama salaf.
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu memberikan peringatan keras terkait ayat ini. Dalam riwayat yang dinukil oleh Imam At-Tirmidzi dalam kitab Sunan At-Tirmidzi, Ibnu Abbas menegaskan:
"Barang siapa yang memiliki harta yang cukup untuk membuatnya wajib berzakat atau membawanya pergi haji, namun ia tidak melaksanakannya, niscaya ia akan meminta penangguhan (kembali ke dunia) saat maut menjemputnya."
Bagi generasi sahabat, bersedekah saat nyawa masih dikandung badan adalah bukti kejujuran iman yang tidak bisa ditawar.
Mufassir dari kalangan tabi'in, Qatadah bin Di'amah, memberikan ulasan yang menggetarkan hati sebagaimana dicatat dalam Tafsir Ibn Abi Hatim. Qatadah menjelaskan makna kalimat 'sampai waktu yang dekat' (ila ajalin qarib): "Orang yang menghadapi maut itu tidak meminta waktu luang yang panjang untuk menikmati dunia, ia hanya meminta kelonggaran waktu yang sangat sedikit (ajalan qariban) agar bisa bersedekah dan memperbaiki diri. Namun, Allah tidak akan pernah menunda kematian jika ajalnya telah tiba."
Baca juga: Matematika Sedekah: Mengurai Regulasi Harta dan Jaminan Keberkahan FinansialDalam Tafsir Al-Wajiz, pakar fikih dan tafsir asal Suriah, Syekh Wahbah az-Zuhaili, menjelaskan bahwa Surat Al-Munafiqun ayat 10 adalah seruan bagi orang beriman untuk segera menginfakkan hartanya di jalan kebaikan sebelum tanda-tanda kematian itu tiba.
Syekh Wahbah memaparkan bahwa saat ajal menjemput, manusia akan memohon penangguhan umur walau sejenak bukan untuk menikmati dunia, melainkan agar bisa membayar zakat, bersedekah, dan melaksanakan haji demi mengejar rida Allah yang sempat mereka lalaikan.
Ketika seseorang menunda infak hingga ajal tiba dan baru berwasiat, sejatinya harta itu sudah bukan miliknya lagi, melainkan sudah menjadi hak ahli warisnya. Rasulullah SAW bahkan pernah bersabda bahwa sedekah terbaik adalah 'saat engkau sehat, suka harta, takut miskin, dan mencita-citakan kekayaan.' (HR Bukhari).
Dalam mendukung kewajiban berinfak yang segera ini, Rasulullah SAW memberikan sebuah panduan yang sangat membumi agar tidak ada alasan bagi umatnya untuk menunda sedekah:
اتَّقوا النَّار ولو بشِقِّ تمرةٍ فإنْ لم تجِدوا فbكلمةٍ طيِّبةٍ
Artinya: Jagalah diri kalian dari api neraka walau hanya dengan sebiji (sepotong) kurma. Jika kalian tidak mendapatinya, maka peraslah dengan ucapan yang baik. (HR Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Menjelang Wafat, Nabi Muhammad Perintahkan Sedekah Seluruh Sisa Harta Tujuh DinarImam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab
masterpiece-nya, Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari, menjelaskan bahwa hadis ini menggunakan diksi syiqqu tamrah (setengah atau sepotong kecil buah kurma) untuk menunjukkan bahwa Allah SWT tidak melihat besar kecilnya nominal materi, melainkan keikhlasan dan kesegeraan pelakunya.
Sedekah sekecil apa pun yang dilakukan
saat hidup secara ikhlas bisa menjadi tameng (wiqayah) yang kokoh dari jilatan api neraka. Hadis ini juga memotong alasan orang-orang yang merasa 'belum kaya' untuk menunda berbagi. Jika harta belum ada, lisan yang manis dan menyejukkan sesama Muslim dinilai sebagai sedekah.
Ayat dan hadis di atas memberikan peringatan bagi masyarakat yang sering kali terjebak dalam gaya hidup konsumtif dan menumpuk harta. Menunda infak dengan prinsip 'nanti kalau sudah tua' atau 'nanti biar diurus ahli waris lewat warisan' adalah kekeliruan besar.
Berinfaklah hari ini, saat nominal uang yang dikeluarkan masih terasa berharga. Sebab, satu rupiah yang disedekahkan dengan tangan sendiri saat sehat, jauh lebih mulia dan dicintai Allah daripada jutaan rupiah yang dibagikan orang lain ketika telah terbujur kaku di liang lahat.
(est)