home global news

Masyarakat Dilarang Terbangkan Drone Selama KTT AIS Forum

Rabu, 11 Oktober 2023 - 06:00 WIB
Pemprov Bali melarang masyarakat tidak menerbangkan drone selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum 2023
Pemprov Bali mengimbau masyarakat tidak menerbangkan pesawat nirawak atau drone, selama masa persiapan maupun saat penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum 2023 pada 10--11 Oktober 2023 di Bali.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, Selasa (10/10/2023). Imbauan dan larangan itu, tegasnya penting demi menjamin keamanan dan kenyamanan pelenggaraan event internasional negara pulau dan kepulauan tersebut.

“Soal keamanan penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023, Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) pun sudah menggelar Operasi Tribrata Agung 2023. Nah, imbauan larangan menerbangkan drone sudah diatur dalam operasi itu,” katanya.

Ia menuturkan, antisipasi dan mitigasi keamanan dalam operasi yang dilakukan Polri itu akan dikerjakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Tindak yang bertugas menangani berbagai potensi gangguan seperti konflik sosial, terorisme, atau kejahatan yang menggunakan senjata api (senpi), bahan peledak, bom hingga drone yang tidak terdaftar dalam forum antidrone yang sudah disepakati.

Baca juga:DPR RI Dorong Indonesia Segera Ambil Sikap Tengahi Konflik Israel-Palestina

Imbauan larangan menerbangkan drone kata Dewa Made Indra, juga sama dengan larangan tidak menerbangkan layang-layang yang memang selalu menjadi aktivitas masyarakat di Bali.

Imbauan untuk tidak menerbangkan layang-layang bahkan dituangkan dalam surat edaran bernomor B.23.338/14322/V/DISNAKER ESDM tentang Tidak Bermain Layang-Layang Pada Periode Tanggal 4 Oktober Sampai Dengan 18 Oktober 2023 di Provinsi Bali.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya