home global news

5 Solusi Selamat di Tengah Pandemi dalam Konsep Maqashid Syariah

Jum'at, 09 Juli 2021 - 12:30 WIB
Ilustrasi menegur sapa pengganti bersalaman saat pandemi guna mencegah penularan Covid-19. Foto: Langit7.id/iStock
Selama masa pandemi Covid-19 sejak sekitar 1,5 tahun lalu, tercatat sebanyak 186.330.636 orang terpapar virus ganas tersebut. Lebih dari 4 juta orang mengembuskan napas terakhir akibat virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China, akhir 2019 lalu itu.

Virus yang dikenal dengan nama Covid-19 tersebut juga menjalar dan mewabah di Tanah Air pada awal Maret 2020 lalu. Hingga kini, kasus Covid-19 sudah menelan banyak korban. Indonesia mencatat sebanyak 38.391 kasus baru Covid-19, Kamis (8/7/2021), tertinggi selama pandemi. Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, total kasus seluruhnya mencapai 2,41 juta.

Kasus kematian bertambah menjadi 852 yang merupakan catatan kedua tertinggi sejauh ini, data Kamis (8/7/2021). Total pasien meninggal menjadi 63.760 orang. Sementara kasus sembuh bertambah 21.185 menjadi 1.994.573 orang. Pasien yang dirawat atau menjalani isolasi mandiri berjumlah 359 ribu orang.

Menyikapi pandemi Covid-19 yang mendera seluruh negara di dunia, Islam sudah memberikan lima jurus dan solusi untuk mencapai keselamatan di dunia dan di akhirat. Selamat di dunia karena ketaatan secara holistik. Selamat di akhirat juga dengan ketaatan sebagaimana digariskan dalam syariah Islam. Karena itu, Islam disebut sebagai agama selamat.

Seorang ulama bernama Asy-Syatibi mengemukakan sebuah konsep dari salah satu kaidah, “Sesungguhnya syariah bertujuan untuk mewujudkan kemashlahatan dunia dan akhirat”.

Konsep tersebut dinamai maqashid syariah yang artinya tujuan syariah. Dalam istilah lain dikenal dengan sebutan dharuriyat alkhamsah atau lima poin kedaruratan. Yang lain menyebutkan lima prinsip umum atau kulliyat al-khamsah.

Maqashid artinya tujuan atau target. Dari kata maqshad, bahasa Arab. Al-Fasi menyebutkan, maqashid syariah adalah tujuan atau rahasia Allah yang ada dalam setiap hukum syariah. Ar-Risuni berpendapat, maqashid syariah adalah tujuan syariah agar kemashlahatan manusia terwujud.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pandemi covid-19 maqashid syariah salat jumat masjid
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya