home global news

Narapidana Teroris Asal Merauke Ikrar Setia Kepada NKRI

Senin, 13 November 2023 - 23:00 WIB
Narapidana kasus teroris, Suherman Bin Abdul Rahman menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Narapidana kasus teroris, Suherman Bin Abdul Rahman menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (13/11/2023).

Pria asal Merauke ini juga mengukir prestasi dengan menjadi Juara 3 Lomba Pidato Kebangsaan yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kegiatan ikrar ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Pria yang divonis menjalani hukuman pidana selama 3 tahun 6 bulan ini memilih momen ini sebagai wujud kesetiaannya kepada NKRI.

"Tadi sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB, narapidana Suherman telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Suherman menyatakan berkomitmen untuk melepaskan baiat dari amir atau pemimpin kelompok jaringan organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI. Dan mengakui bahwa NKRI adalah negara yang sah dalam pandangan islam dan mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Bhineka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat islam.

"Suherman juga menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas maupun instansi lainnya serta menaati semua peraturan yang ada di dalam lapas," terang Heni.

Kepala Sidoarjo Sugeng Handono mengaku bersyukur bahwa narapidananya mau menyatakan ikrar setia kepada NKRI. "Ikrar Suherman yang menyatakan setia kepada NKRI ini bertepatan dengan momen peringatan hari pahlawan, semoga menjadi awal yang baik," harap Sugeng.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
narapidana terorisme nkri
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya