Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 04 September 2026
home global news detail berita

Isu WNI Gabung Militer Rusia, DPR Minta Usut Jalur Rekrutmen

ahmad zuhdi Jum'at, 04 September 2026 - 17:40 WIB
Isu WNI Gabung Militer Rusia, DPR Minta Usut Jalur Rekrutmen
LANGIT7.ID, Jakarta; - Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mendesak pemerintah untuk memverifikasi dan memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) ke dalam militer Rusia. Sukamta menilai diskursus publik terkait kasus ini sudah terlalu jauh melangkah, padahal kepastian informasi dasarnya belum tuntas diverifikasi.

“Sekarang sudah muncul istilah tentara bayaran, bahkan sudah mulai dibicarakan ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan. Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Jumat (4/8/2026).

Ia menggarisbawahi pentingnya melacak identitas kebenaran status kewarganegaraan para individu tersebut, lokasi keberadaan mereka saat ini, hingga skema awal pemanggilan mereka ke luar negeri. Penelusuran ini untuk memastikan apakah mereka murni mendaftar militer, tergiur tawaran pekerjaan lain, atau justru menjadi korban manipulasi.

“Hal-hal mendasar seperti ini harus jelas dulu. Jangan sampai kita sudah sampai pada kesimpulan hukum, sementara faktanya sendiri masih kita cari,” tegasnya.

Mengingat informasi ini mencuat di tengah kecamuk perang Rusia-Ukraina, Sukamta mengingatkan agar seluruh laporan dari pihak yang berkonflik tidak ditelan mentah-mentah tanpa filter ketat. “Informasi dari pihak yang sedang berperang tentu boleh kita dengarkan. Bisa saja informasinya benar. Tetapi tugas kita adalah memeriksanya sendiri. Indonesia harus punya penilaian berdasarkan informasi yang dapat kita verifikasi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti fenomena kutipan berantai di media massa yang kerap memberi kesan seolah-olah sebuah kabar bersumber dari banyak pihak independen. “Kadang-kadang satu informasi dikutip satu media, kemudian dikutip lagi oleh media lain dan terus berputar. Akhirnya kelihatan seolah-olah sumbernya banyak. Padahal bisa jadi semuanya kembali kepada satu sumber yang sama. Banyak media memberitakan sumber yang sama tidak berarti kita mempunyai banyak sumber,” terangnya.

Guna mengurai kejelasan fakta, ia meminta pemerintah memaksimalkan fungsi saluran diplomatik lewat Kementerian Luar Negeri, perwakilan RI di luar negeri, hingga lembaga intelijen. “Ini menyangkut warga negara kita. Pemerintah tentu punya saluran diplomatik dan intelijen untuk mengecek. Itu yang sebaiknya dilakukan sampai kita mendapatkan gambaran yang cukup jelas,” imbaunya.

Penerapan Konsekuensi Hukum Berdasarkan Fakta

Mengenai aspek hukum, Sukamta tidak menampik adanya aturan tegas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi WNI yang bergabung dengan dinas tentara asing tanpa izin Presiden. Kendati demikian, penerapan sanksi harus disesuaikan dengan fakta lapangan yang mendasarinya.

“Kalau memang sejak awal mengetahui akan masuk dinas tentara asing, kemudian secara sadar memilih bergabung, tentu ada konsekuensi hukumnya. Tetapi situasinya berbeda apabila orang itu ditawari pekerjaan sipil, lalu ditipu atau kemudian dipaksa masuk ke lingkungan militer,” papar Sukamta.

Oleh karena itu, ia meminta negara tidak terburu-buru menyamaratakan kasus ini sebelum menutup kemungkinan adanya praktik perdagangan orang atau penipuan. “Jangan semua langsung dimasukkan dalam satu kotak. Kalau ada yang menjadi korban, negara harus melindungi. Kalau ada yang dengan sadar melakukan tindakan yang melanggar ketentuan hukum kita, tentu hukum juga harus berjalan,” tambahnya.

Sukamta juga mengimbau publik agar tidak sembarangan menyematkan label "tentara bayaran", sebab istilah tersebut membawa implikasi khusus dalam hukum internasional.

Bila nantinya dugaan keterlibatan WNI dalam militer asing tersebut terbukti sah secara fakta, Sukamta mendesak agar penanganan kasus tidak terhenti pada para individu di lapangan saja, melainkan membongkar hingga ke akar jalurnya.“Kalau faktanya terbukti, jangan hanya mencari orangnya. Cari jalurnya,” tutur Sukamta.

Penyelidikan mendalam dinilai sangat mendesak terutama jika ditemukan indikasi keberadaan sindikat atau jaringan perekrut yang beroperasi secara sistematis di tanah air. “Kalau ada jaringan seperti itu, persoalannya sudah berbeda. Itu bukan lagi sekadar pilihan beberapa orang untuk pergi ke luar negeri, tetapi sudah menyentuh kepentingan keamanan kita dan harus ditelusuri sampai ke hulunya,” ungkapnya.

Ia menekankan agar Indonesia berdiri teguh pada fakta obyektif demi menjaga kepentingan nasional, tanpa perlu terseret dalam arus adu narasi antara Rusia dan Ukraina. “Kita tidak sedang dalam posisi membela narasi Rusia atau Ukraina. Yang kita perlukan adalah fakta. Kalau menyangkut WNI, lindungi warga kita. Kalau ada pelanggaran hukum, tegakkan hukum. Kalau ada jaringan perekrutan, bongkar jaringannya,” ucapnya.

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 04 September 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:12
Maghrib
17:55
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan