home global news

Otoritas Masjidil Haram Larang Stroller Bayi Masuk Area Mataf

Kamis, 01 Februari 2024 - 11:05 WIB
Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi melarang penggunaan stroller atau kereta bayi di area mataf lantai dasar.
Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi melarang penggunaan stroller atau kereta bayi di area mataf lantai dasar.

Mataf merupakan kawasan terbuka di tengah Masjidil Haram di mana terdapat Kakbah dan merupakan tempat untuk melakukan tawaf.

Melansir Gulf News, Kamis (1/2/2024), badan negara tersebut menetapkan lokasi yang memperbolehkan jamaah membawa stroler ke dalam Masjidil Haram di Mekkah yaitu di lantai atas mataf, area yang sama untuk pengguna kursi roda melakukan tawaf, dan mas'a, tempat jamaah melakukan sa'i antara Safa dan Marwa.

Namun, dijelaskan lebih lanjut, kereta dorong bayi tidak diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram bila terjadi kepadatan di area mataf dan mas'a.

Baca juga:Mantan Anggota Parlemen Australia Ikut Serta Pembangunan Kota Fiksi Arab Saudi

Mataf Masjidil Haram sendiri terdiri dari beberapa area yang sedang diperluas koridornya. Media lokal melaporkan total perluasan area mencapai 12.350 m², yang sanggup menampung 107.000 orang per jam.

Menurut keterangan Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq Al Rabiah, jumlah jamaah umrah memecahkan rekor 13,5 juta di tahun lalu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
masjidil haram newborn stroller arab saudi
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya