AICIS 2024 Hasilkan Semarang Charter, Berikut Selengkapnya
Tim langit 7
Senin, 05 Februari 2024 - 10:00 WIB
Plt. Rektor UIN Walisongo, Nizar Ali
Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-23 tahun 2024 menghasilkan Semarang Charter (Piagam Semarang) yang dibacakan oleh Plt. Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag pada Closing Ceremony AICIS ke-23 tahun 2024 di Semarang, Sabtu malam (3/2/2024).
Berikut ini sembilan butir Semarang Charter yang telah dikukuhkan dalam AICIS ke-23 tahun 2024.
1. Keyakinan, tradisi, dan praktik keagamaan di seluruh dunia begitu kaya, beragam, dan tidak bisa ditafsirkan secara monolitik, sehingga masing-masing perlu mengenali dan menghormati keragaman ini sebagai sumber kekuatan dan pemahaman dalam merespons krisis kemanusiaan.
2. Dalam menghadapi krisis kemanusiaan akhir-akhir ini, komunitas agama-agama harus bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk meringankan penderitaan, membangun solidaritas, dan menciptakaan keadilan dan kesetaraan.
3. Ajaran agama harus ditafsirkan dan diterapkan dengan cara-cara yang sejuk dan moderat untuk melindungi martabat setiap individu, sehingga diperlukan advokasi untuk menjaga hak asasi manusia dan keadilan sosial di setiap elemen kehidupan manusia.
Baca juga:Definisikan Ulang Peran Agama Hadapi Krisis Global, Ratusan Akademisi Internasional Kumpul
4. Untuk menghindari sedikit mungkin terjadinya konflik sosial, ekonomi, bahkan politik, para pemimpin dan lembaga agama harus secara aktif terlibat dalam dialog antar agama dan kepercayaan, menghindari sentimen agama, membina pemahaman, dan kerja sama yang utuh sebagai jembatan empati antar sesama umat manusia,
Berikut ini sembilan butir Semarang Charter yang telah dikukuhkan dalam AICIS ke-23 tahun 2024.
1. Keyakinan, tradisi, dan praktik keagamaan di seluruh dunia begitu kaya, beragam, dan tidak bisa ditafsirkan secara monolitik, sehingga masing-masing perlu mengenali dan menghormati keragaman ini sebagai sumber kekuatan dan pemahaman dalam merespons krisis kemanusiaan.
2. Dalam menghadapi krisis kemanusiaan akhir-akhir ini, komunitas agama-agama harus bersama-sama memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk meringankan penderitaan, membangun solidaritas, dan menciptakaan keadilan dan kesetaraan.
3. Ajaran agama harus ditafsirkan dan diterapkan dengan cara-cara yang sejuk dan moderat untuk melindungi martabat setiap individu, sehingga diperlukan advokasi untuk menjaga hak asasi manusia dan keadilan sosial di setiap elemen kehidupan manusia.
Baca juga:Definisikan Ulang Peran Agama Hadapi Krisis Global, Ratusan Akademisi Internasional Kumpul
4. Untuk menghindari sedikit mungkin terjadinya konflik sosial, ekonomi, bahkan politik, para pemimpin dan lembaga agama harus secara aktif terlibat dalam dialog antar agama dan kepercayaan, menghindari sentimen agama, membina pemahaman, dan kerja sama yang utuh sebagai jembatan empati antar sesama umat manusia,