home lifestyle muslim

Rokok Elektrik Berbahaya Bagi Kesehatan: Kecanduan hingga Kerusakan Paru Permanen

Ahad, 24 Maret 2024 - 09:00 WIB
ilustrasi
Merokok merupakan kegiatan menghisap asap pembakaran tembakau yang berasal dari rokok filter atau kretek, cerutu, shisha dan cangklong. Kebiasaan ini umum ditemui pada berbagai kalangan di Indonesia khususnya remaja dan dewasa.

Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan adanya peningkatan perokok dewasa sebesar 8,8 juta orang dalam satu dekade dengan jumlah perokok dewasa yaitu 60,3 juta pada 2011 dan meningkat menjadi 69,1 juta pada 2021.

Menurut Dosen Analis Kesehatan, Fakultas Kesehatan (FKes) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), Ersalina Nidianti S.Si.,M.Si, dalam sebatang rokok terkandung lebih dari 4.000 jenis senyawa kimia, 400 zat berbahaya dan 43 zat yang bersifat karsinogenik.

Baca juga:Tips Ciptakan Raga Segar dan Jiwa Tenang Selama Ramadhan ala Fitness Trainer

"Di antara bahan berbahaya tersebut yaitu, karbonmonoksida, tar dan nikotin. Karbonmonoksida merupakan gas beracun yang dapat menurunkan kadar oksigen dalam darah, tar adalah zat berbahaya yang bersifat karsinogenik, dan nikotin merupakan zat adiktif penyebab kecanduan dan dapat menimbulkan penyakit berbahaya," katanya.

Rokok elektrik (vape) suatu alat yang berfungsi seperti rokok namun tidak menggunakan ataupun membakar daun tembakau, melainkan mengubah cairan menjadi uap yang dihisap oleh perokok ke dalam paru – parunya, rokok elektrik umumnya mengandung nikotin, zat kimia lain, serta perasa/flavour dan bersifat toksik/racun.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya