Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home global news detail berita

RUU Norwegia Melarang Warga dan Perusahaan di Sana Berdagang Barang Asal Israel

lusi mahgriefie Jum'at, 17 Juli 2026 - 10:14 WIB
RUU Norwegia Melarang Warga dan Perusahaan di Sana Berdagang Barang Asal Israel
Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Stre. Foto: situs Pemerintahan Norwegia
LANGIT7.ID-, Oslo - Pemerintah Norwegia tengah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang warga negaranya maupun perusahaan yang berada di sana, melakukan perdagangan barang yang diproduksi di pemukiman ilegal Israel di Palestina.

Kementerian Luar Negeri Norwegia mengumumkan konsultasi mengenai usulan rancangan undang-undang (RUU) baru yang melarang perdagangan barang-barang hasil produksi di permukiman Israel di Palestina yang melanggar hukum internasional.

Usulan tersebut merupakan tindak lanjut atas resolusi Storting (Parlemen Norwegia) No. 1250 tanggal 20 Juni 2025 dan No. 78 tanggal 5 Desember 2025.

"Permukiman Israel di Palestina melanggar hukum internasional. Permukiman-permukiman ini berkontribusi terhadap pengungsian paksa, kekerasan ekstrem, dan situasi yang membuat solusi damai menjadi mustahil," Menteri Luar Negeri Espen Barth Eide, melansir situs resmi pemerintah Norwegia, Regjeringen.no, Jumat (17/7/2026).

RUU tersebut mencakup larangan impor barang dari permukiman Israel di Palestina dan larangan ekspor barang ke permukiman yang sama.

Eide menambahkan, pihaknya bermaksud melarang perdagangan dengan permukiman ilegal tersebut. Dengan mengusulkan larangan yang mengikat secara hukum, lanjutnya, pemerintah menegaskan bahwa warga negara dan perusahaan Norwegia tidak boleh mengambil keuntungan atau mendukung kegiatan yang membantu melanggengkan aktivitas permukiman ilegal Israel di Palestina.

"Rakyat Norwegia dan perusahaan Norwegia tidak boleh berkontribusi untuk mempertahankan pemukiman ilegal. Kebijakan kolonisasi merusak kemungkinan tercapainya solusi dua negara," ujar dia.

Permukiman-permukiman tersebut telah berulang kali dinyatakan ilegal oleh Dewan Keamanan PBB dan dalam pendapat penasihat dari Mahkamah Internasional di Den Haag.

Baca juga: 400 Musisi Dunia Bersatu di Aksi Boikot Israel 'No Music for Genocide'

Adapun RUU ini mencakup larangan impor barang dari permukiman Israel di Palestina dan larangan ekspor barang ke permukiman yang sama. Rancangan ini juga melarang pembelian real estat di permukiman, penyediaan layanan terkait pembangunan, renovasi, pembelian atau penjualan properti di sana, dan akuisisi bisnis dengan kantor pusat dan produksi di permukiman tersebut.

Pada saat yang sama, RUU ini melindungi kegiatan Palestina yang sah dan bantuan kemanusiaan. Pelanggaran akan dikenakan tanggung jawab pidana.

"Permukiman-permukiman tersebut merusak dasar negara Palestina. Warga negara Norwegia dan perusahaan Norwegia tidak boleh berkontribusi untuk mempertahankan perkembangan ini. Dengan proposal legislatif ini, pemerintah mengambil sikap yang jelas dan mengajukan aturan yang menetapkan batasan tegas untuk kegiatan perdagangan dan bisnis Norwegia," tegas Menteri Luar Negeri.

Sebagai tanggapan terhadap perkembangan dramatis di Tepi Barat, Norwegia, bersama dengan beberapa negara lain juga memutuskan untuk menerapkan sanksi dan langkah-langkah tambahan terhadap para pemukim yang melakukan kekerasan di Tepi Barat pada pekan lalu.

"Pembangunan permukiman dan pelanggaran berat yang dilakukan oleh para pemukim yang bertindak keras membuat situasi di Tepi Barat semakin tidak dapat dipertahankan. Warga sipil tewas, perekonomian tercekik, dan komunitas lokal hancur. Hal ini harus dihentikan," ujar Eide.

Usulan tersebut kini sedang diedarkan untuk konsultasi umum dan akan dipublikasikan secara serentak di situs regjeringen.no. Proses konsultasi akan berlangsung selama tiga bulan hingga 19 September 2026.

"Kami ingin melarang segala bentuk kegiatan komersial yang melibatkan permukiman ilegal tersebut," pungkas Eide.

Baca juga: Norwegia Ogah Boikot Israel, Dana Rp29 Triliun Tetap Masuk ke Perusahaan di Gaza dan Tepi Barat

Kebijakan ini diklaim sebagai bagian dari upaya Oslo untuk memastikan aktivitas ekonomi Norwegia tidak berkontribusi terhadap keberlangsungan permukiman Israel, yang dinilai melanggar hukum internasional.

Sebelumnya, Norwegia juga telah mengakui Negara Palestina pada tahun 2024 sebagai bagian dari dukungannya terhadap solusi dua negara dan perdamaian yang adil bagi rakyat Palestina.

Tak hanya itu, Federasi Sepak Bola Norwegia (NFF) baru-baru ini mengonfirmasi bahwa seluruh keuntungan dari penjualan tiket pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Israel di Stadion Ullevaal, Oslo, akan disumbangkan untuk bantuan kemanusiaan di Gaza.

Total donasi mencapai 1,5 juta kroner Norwegia atau setara Rp2,8 miliar itu akan disalurkan melalui organisasi Médecins Sans Frontières (Doctors Without Borders).

Baca juga: Norwegia Donasikan Keuntungan Tiket Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 untuk Gaza

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan