Geram Akui Palestina, Israel Minta Spanyol Hentikan Layanan Konsuler Mulai 1 Juni
LANGIT7.ID-, Yerusalem- - Kementerian Luar Negeri Israel pada hari Senin mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kepada konsulat Spanyol di Yerusalem untuk menghentikan layanan konsuler kepada warga Palestina mulai 1 Juni terkait dengan pengakuan Madrid atas negara Palestina.
Kementerian mengatakan bahwa konsulat Spanyol di Yerusalem “hanya berwenang untuk memberikan layanan konsuler kepada penduduk distrik konsuler Yerusalem, dan tidak berwenang untuk memberikan layanan atau melakukan kegiatan konsuler terhadap penduduk Otoritas Palestina.”
Arahan tersebut berlaku mulai 1 Juni, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
Menteri Luar Negeri Israel Katz mengatakan dalam sebuah pernyataan terpisah bahwa “hari ini, saya menerapkan langkah-langkah hukuman awal terhadap konsulat Spanyol di Yerusalem menyusul pengakuan pemerintah Spanyol atas negara Palestina.”
“Kami tidak akan tinggal diam dengan tindakan yang membahayakan kedaulatan dan keamanan Israel.”
Spanyol merupakan salah satu negara Eropa yang paling kritis terhadap Israel terkait perang di Gaza.
Pekan lalu, Spanyol, Irlandia dan Norwegia mengumumkan keputusan mereka untuk mengakui Negara Palestina mulai Selasa, 28 Mei, yang menuai kecaman keras dari Israel.