home global news

Berantas Perjudian, BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judi Online

Jum'at, 28 Juni 2024 - 14:26 WIB
Berantas Perjudian, BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judi Online
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Maraknya kasus judi online (judol) kian meresahkan masyarakat. Jumlah kasus terus bertambah setiap hari, mendorong pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online). Langkah ini bertujuan memutus jalur judi online dari hulu ke hilir, demi memberantas praktik ilegal yang merugikan.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) berperan aktif membantu upaya pemberantasan judi online. Bank pelat merah ini secara berkala melacak rekening BRI yang digunakan pelaku sebagai penampung dana judi online, mendukung langkah pemerintah memberantas praktik ilegal tersebut.

BRI aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk pendataan. Jika ditemukan indikasi rekening BRI digunakan sebagai penampung top up atau deposit judi online, tampilan website tersebut disimpan sebagai dasar pemblokiran rekening. Strategi ini merupakan langkah proaktif BRI dalam mendukung pemberantasan perjudian daring.

“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hinggaJuni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” ungkap Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto dalam keterangan resmi, Jumat (28/6/2024).

Sebagai informasi, terbaru Satgas telah mengantongi 4.000 sampai5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online. Ribuan rekening tersebut diperoleh dari perhitungan yang dilakukanPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembagakeuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online.Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi danmemberikan literasi keuangan,” tambah Agus Sudiarto.
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya