Fenomena Artis Masuk Bursa Pilkada 2024: Popularitas Geser Integritas
Tim langit 7
Ahad, 14 Juli 2024 - 09:00 WIB
ilustrasi
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin mendekati tanggal pendaftaran pada Agustus mendatang. Deretan partai politik sudah mulai memberikan rekomendasi dan mengusung kandidat untuk bersaing dalam ajang pesta demokrasi yang akan diselenggarakan di 545 daerah; 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota pada 27 November 2024 mendatang.
Salah satu hal yang menarik perhatian dalam perhelatan Pilkada 2024 adalah terdapat sejumlah nama selebritas atau artis yang ikut meramaikan kontestasi.
Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila) Mochamad Iwan Satriawan menilai, alasan partai politik mengusung calon dari kalangan terkenal seperti para artis bisa dipahami sebagai strategi untuk memenangkan suara, terlepas dari pertimbangan kualifikasi yang dipakai oleh partai politik.
Iwan mengatakan bahwa artis masuk bursa Pilkada, bukanlah suatu barang baru. Sebab sejak awal reformasi, artis-artis sudah masuk dalam pencalonan kepala daerah.
"Seperti aada Pilkada Banten ketika Rano Karno maju sebagai Wakil Gubernur Banten dan Dicky Chandra di salah satu kabupaten di Jawa Barat," katanya dikutip dari NU Online, Minggu (14/7/2024).
Secara normatif proses demokrasi, kata Iwan, memang memungkinkan siapa pun untuk mencalonkan diri, dengan syarat yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
"Kekhawatiran muncul ketika popularitas dan sumber daya finansial menjadi faktor penentu utama dalam sebuah kampanye, sehingga menggeser pertimbangan kualifikasi dan integritas," jelas Iwan.
Salah satu hal yang menarik perhatian dalam perhelatan Pilkada 2024 adalah terdapat sejumlah nama selebritas atau artis yang ikut meramaikan kontestasi.
Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila) Mochamad Iwan Satriawan menilai, alasan partai politik mengusung calon dari kalangan terkenal seperti para artis bisa dipahami sebagai strategi untuk memenangkan suara, terlepas dari pertimbangan kualifikasi yang dipakai oleh partai politik.
Iwan mengatakan bahwa artis masuk bursa Pilkada, bukanlah suatu barang baru. Sebab sejak awal reformasi, artis-artis sudah masuk dalam pencalonan kepala daerah.
"Seperti aada Pilkada Banten ketika Rano Karno maju sebagai Wakil Gubernur Banten dan Dicky Chandra di salah satu kabupaten di Jawa Barat," katanya dikutip dari NU Online, Minggu (14/7/2024).
Secara normatif proses demokrasi, kata Iwan, memang memungkinkan siapa pun untuk mencalonkan diri, dengan syarat yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
"Kekhawatiran muncul ketika popularitas dan sumber daya finansial menjadi faktor penentu utama dalam sebuah kampanye, sehingga menggeser pertimbangan kualifikasi dan integritas," jelas Iwan.