Israel Harus Diskors FIFA: Pengacara HAM Ungkap Pelanggaran Serius di Gaza
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Israel harus dilarang dari segala aktivitas sepak bola karena melanggar statuta FIFA di tengah perang di Gaza, menurut analisis hukum independen oleh pengacara yang ahli dalam hukum internasional dan hak asasi manusia.
Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) telah mengajukan proposal untuk menskors Israel pada Mei lalu, dengan FIFA memerintahkan evaluasi hukum mendesak sambil berjanji akan membahasnya pada pertemuan luar biasa dewan FIFA pada Juli.
Konfederasi Sepak Bola Asia juga telah memberikan dukungannya untuk tindakan terhadap Israel dan Presiden PFA Jibril al-Rajoub mengatakan bahwa FIFA tidak bisa bersikap acuh tak acuh terhadap "pelanggaran atau genosida yang sedang berlangsung di Palestina."
Pengacara Max du Plessis, yang terlibat dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Mahkamah Internasional, menulis analisis bersama Sarah Pudifin-Jones setelah mereka didekati oleh Eko, sebuah organisasi nirlaba keadilan sosial.
"Tidak ada keraguan bahwa perilaku Israel di Palestina telah melemahkan, dan terus melemahkan, tujuan FIFA," kata laporan tersebut.
"Israel telah melanggar hak asasi manusia Palestina yang diakui secara internasional, bertentangan dengan Pasal 3. Israel telah mendiskriminasi dan terus mendiskriminasi warga Palestina berdasarkan ras, asal kebangsaan, dan kelahiran yang bertentangan langsung dengan Pasal 4(1).
"Perilakunya melemahkan tujuan kemanusiaan yang dijelaskan dalam Pasal 5.1(b). Perilaku Israel menuntut kecaman, sejalan dengan posisi yang diadopsi FIFA terkait pelanggaran berat serupa terhadap tujuan dan hak asasi manusia yang diakui secara internasional."