Hak Anak Setelah Lahir: Berikan Doa, Siapkan Nama dan Akikah
Tim langit 7
Rabu, 24 Juli 2024 - 13:00 WIB
ilustrasi
Dalam tradisi Islam, kelahiran seorang anak disambut dengan berbagai doa dan ritual yang sarat makna. Salah satu doa yang disarankan untuk dibacakan saat kelahiran anak adalah lafal isti‘āżah, yang tercantum dalam firman Allah berikut:
فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ اِنِّيْ وَضَعْتُهَآ اُنْثٰىۗ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْۗ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْاُنْثٰى ۚ وَاِنِّيْ سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَاِنِّيْٓ اُعِيْذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ
“Tatkala istri ‘Imran melahirkan anaknya, ia berkata: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk” (QS Ali ‘Imran: 36).
Doa perlindungan ini juga dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas r.a., disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW. membacakan isti‘āżah untuk cucunya, Hasan dan Husain, dengan bersabda, “Sesungguhnya moyang kalian (Nabi Ibrahim) juga dahulu ber-isti‘āżah untuk Ismail dan Ishaq dengan doa: Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna, dari setiap kejahatan setan, dan makhluk yang mengganggu, serta dari setiap tatap mata yang jahat” (HR al-Bukhari no. 3120).
Baca juga:Doa Diberi Lingkaran Pertemanan yang Baik, Baca dan Amalkan
Selain doa isti‘āżah, tradisi penting lain dalam menyambut kelahiran anak adalah akikah. Akikah merupakan salah satu hak anak atas orang tua menurut ajaran Islam. Secara bahasa, akikah berarti membelah dan memotong, yang juga merujuk pada rambut bayi yang baru lahir. Dalam istilah fikih, akikah adalah penyembelihan hewan sebagai ungkapan syukur kepada Allah dengan niat dan syarat-syarat khusus.
Rasulullah SAW. menganjurkan akikah dalam salah satu sabdanya: “Barangsiapa yang dikaruniai anak dan ingin beribadah atas namanya, maka hendaklah ia beribadah (dengan menyembelih binatang akikah)” (HR Abu Dawud no. 2842, an-Nasa’i no. 162, Aḥmad, no. 194 dan al-Baihaqi, no. 300). Dari hadis ini, hukum akikah adalah sunnah mu’akkadah.
فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ اِنِّيْ وَضَعْتُهَآ اُنْثٰىۗ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْۗ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْاُنْثٰى ۚ وَاِنِّيْ سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَاِنِّيْٓ اُعِيْذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْطٰنِ الرَّجِيْمِ
“Tatkala istri ‘Imran melahirkan anaknya, ia berkata: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada setan yang terkutuk” (QS Ali ‘Imran: 36).
Doa perlindungan ini juga dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas r.a., disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW. membacakan isti‘āżah untuk cucunya, Hasan dan Husain, dengan bersabda, “Sesungguhnya moyang kalian (Nabi Ibrahim) juga dahulu ber-isti‘āżah untuk Ismail dan Ishaq dengan doa: Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna, dari setiap kejahatan setan, dan makhluk yang mengganggu, serta dari setiap tatap mata yang jahat” (HR al-Bukhari no. 3120).
Baca juga:Doa Diberi Lingkaran Pertemanan yang Baik, Baca dan Amalkan
Selain doa isti‘āżah, tradisi penting lain dalam menyambut kelahiran anak adalah akikah. Akikah merupakan salah satu hak anak atas orang tua menurut ajaran Islam. Secara bahasa, akikah berarti membelah dan memotong, yang juga merujuk pada rambut bayi yang baru lahir. Dalam istilah fikih, akikah adalah penyembelihan hewan sebagai ungkapan syukur kepada Allah dengan niat dan syarat-syarat khusus.
Rasulullah SAW. menganjurkan akikah dalam salah satu sabdanya: “Barangsiapa yang dikaruniai anak dan ingin beribadah atas namanya, maka hendaklah ia beribadah (dengan menyembelih binatang akikah)” (HR Abu Dawud no. 2842, an-Nasa’i no. 162, Aḥmad, no. 194 dan al-Baihaqi, no. 300). Dari hadis ini, hukum akikah adalah sunnah mu’akkadah.