home global news

Cek Rekening, Insentif Guru Keagamaan di Jawa Tengah Cair

Kamis, 09 September 2021 - 23:53 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan dana insentif untuk guru keagamaan pada 2019 silam. (foto: Humas Pemprov Jateng)
Pemprov Jawa Tengah mulai mencairkan dana insentif secara bertahap untuk 211.455 guru keagamaan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng.

Dana insentif untuk seluruh guru keagamaan ini dicairkan untuk enam bulan sejak 31 Agustus 2021.

“Proses pencairan kepada yang berhak menerima hingga saat ini belum menemui kendala. Misal kalau nanti ada kendala, penerima dana insentif meninggal dunia atau pindah domisili keluar Jateng, dana akan ditarik oleh Kanwil Kemenag dan dikembalikan ke kas daerah, “ kata Kepala Biro Kesra Setda Jateng Imam Masykur, Kamis (9/9).

Untuk pencairan dana insentif guru keagamaan pada periode kedua, akan dilakukan pada bulan Desember 2021.

“Semoga tidak ada kendala sehingga untuk pencairan periode kedua bisa dicairkan Desember. Jadi nanti genap setahun total dana insentif sekitar Rp254,2 miliar,” ujarnya.

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen sebelumnya menyampaikan bahwa dana insentif untuk guru keagamaan di Jateng merupakan bentuk apresiasi dari Pemprov Jateng.

“Kami berharap dana insentif tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memantapkan para guru untuk mendedikasikan diri dalam menyikapi moral anak bangsa saat ini,” ucapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
insentif insentif guru madrasah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya