LANGIT7.ID, Semarang - Pemprov Jawa Tengah mulai mencairkan dana insentif secara bertahap untuk 211.455 guru keagamaan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng.
Dana insentif untuk seluruh guru keagamaan ini dicairkan untuk enam bulan sejak 31 Agustus 2021.
“Proses pencairan kepada yang berhak menerima hingga saat ini belum menemui kendala. Misal kalau nanti ada kendala, penerima dana insentif meninggal dunia atau pindah domisili keluar Jateng, dana akan ditarik oleh Kanwil Kemenag dan dikembalikan ke kas daerah, “ kata Kepala Biro Kesra Setda Jateng Imam Masykur, Kamis (9/9).
Untuk pencairan dana insentif guru keagamaan pada periode kedua, akan dilakukan pada bulan Desember 2021.
“Semoga tidak ada kendala sehingga untuk pencairan periode kedua bisa dicairkan Desember. Jadi nanti genap setahun total dana insentif sekitar Rp254,2 miliar,” ujarnya.
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen sebelumnya menyampaikan bahwa dana insentif untuk guru keagamaan di Jateng merupakan bentuk apresiasi dari Pemprov Jateng.
“Kami berharap dana insentif tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus memantapkan para guru untuk mendedikasikan diri dalam menyikapi moral anak bangsa saat ini,” ucapnya.
Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Abu Choir mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian guru sebagai garda depan penjaga moral masyarakat. Bantuan ini sangat membantu para guru keagamaan di pondok pesantren saat pandemi Covid-19.
“Bantuan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya dan menjadi bekal untuk menguatkan pendidikan keagamaan anak-anak dan masyarakat di daerah kami,” kata Abu.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Jateng Nur Said mendukung pemberian insentif tersebut. Tanpa melihat nominal anggaran yang diterima setiap guru, pihaknya senang Pemprov Jateng ikut memberi perhatian kepada guru agama.
“Pencairan insentif untuk semester pertama 2021 sudah kami terima. Para pengajar sudah masuk data penerima, begitu insentif cair, mereka bisa mengambil lewat rekening masing-masing,” kata Nur Said.
Program insentif kepada guru keagamaan ini sudah diberikan sejak 2019, dengan jumlah penerima 171.131 orang , sebesar Rp205, 65 miliar. Pada tahun berikutnya, penerima dana insentif ditingkatkan menjadi 211.455 orang dengan alokasi anggaran Rp254,24 miliar. Adapun untuk tahun 2021, jumlah penerima dan alokasi anggaran masih sama dengan tahun sebelumnya.
(sof)