LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memberikan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) bagi para pelaku parekraf.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa program BIP akan terus digencarkan agar para pelaku di sektor parekraf bisa bertahan di saat pandemi. Rencananya, anggaran BIP tahun ini akan ditingkatkan.
"Program BIP tahun ini anggarannya juga ditingkatkan menjadi Rp60 miliar. Ini berarti meningkat hampir 3 kali lipat dibanding tahun 2020 yang anggarannya Rp24 miliar," ujar Airlangga seperti dikutip Selasa (28/9).
Airlangga menjelaskan bahwa sasaran penerima BIP adalah tujuh subsektor ekonomi kreatif yakni aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film, dan sektor pariwisata.
Baca juga:
Sandiaga Uno Yakin Indonesia Bisa Bertahan di 3 Besar Dunia Sektor Parekraf
Dukungan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk parekraf disalurkan melalui berbagai program, seperti Bangga Berwisata di Indonesia, Bangga Buatan Indonesia, dan Indonesia Care/I Do Care di sektor perhotelan dan pariwisata.
"Pemerintah melalui dana PEN juga mengalokasikan sebesar Rp7,67 triliun pada tahun ini untuk mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) pariwisata," katanya.
Pada tahun 2020, pemerintah memberikan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Di tahun ini, jumlah hibah tersebut ditingkatkan menjadi Rp3,7 triliun untuk membantu pemda serta industri, hotel, dan restoran yang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial akibat pandemi.
"Hibah ini mekanismenya ditransfer ke daerah yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan usaha pariwisata di 101 kabupaten/kota berdasarkan berbagai kriteria yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Kriteria-kriteria yang dimaksud seperti ibu kota dari 34 provinsi yang berada di 10 destinasi pariwisata prioritas dan 5 destinasi superprioritas, termasuk daerah yang termasuk 100 calendar of event, destinasi branding, hingga daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan pajak restoran minimal 15% dari total PAD tahun anggaran 2019.
Baca juga:
Menparekraf Sebut Pembukaan Bali untuk Wisatawan Asing Dilakukan BertahapSelain itu, lanjut Menko Airlangga, pemerintah juga meluncurkan program Cleanliness, Health, Safety, And Environmental Sustainability (CHSE) yang merupakan bagian dari program Indonesia Care/I Do Care.
Program tersebut dirilis demi mempersiapkan kemampuan sektor parekraf dalam menerapkan prinsip-prinsip kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan dalam setiap aspek kegiatannya.
"Dengan adanya program-program dukungan pemerintah tersebut, industri pariwisata diharapkan bisa meningkatkan standar pelayanannya agar mendapatkan kepercayaan dari wisatawan baik domestik maupun mancanegara," jelasnya.
Pemerintah juga telah memberikan dukungan kepada kegiatan perfilman, seperti Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP) hingga dukungan akomodasi hotel bagi para tenaga kesehatan.
(sof)