Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Kemenag Lunasi Kekurangan Tukin Guru dan Pengawas PAI

fajar adhitya Jum'at, 17 Desember 2021 - 16:02 WIB
Kemenag Lunasi Kekurangan Tukin Guru dan Pengawas PAI
Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (9122021) di lobi Gedung Kemenag, Jakarta. Foto: Humas Kemenag.
LANGIT7.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) melunasi kekurangan tunjangan kinerja (tukin) guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI). Total tukin yang akan dicairkan sebesar Rp142,3 miliar untuk 8.649 guru dan pengawas PAI.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan kekurangan pembayaran tukin guru dan pengawas PAI dipastikan selesai di tahun 2021. Menurut dia, saat ini tim Kemenag sudah menerima Laporan Hasil Reviu atas Tunggakan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI PNS pada Sekolah yang Diangkat Kementerian Agama periode Mei 2018 hingga Desember 2020 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kemenag terus berupaya untuk memenuhi kekurangan pembayaran tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI selesai di tahun 2021. Saat ini tim di Kemenag sedang melakukan proses pembayaran,” kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (17/12/2021).

Baca Juga: Presidensi G20 Indonesia Dorong Tiga Agenda Sektor Kesehatan

Pelunasan pembayaran Tukin, lanjut Menag, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian Agama. Menurut peraturan tersebut, tukin terhutang akan diberikan kepada guru agama per Mei 2018.

“Atas nama Kementerian Agama, saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada BPKP, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, reviu sampai pada proses pencairan,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Stunting, Kemenag Perkuat Kerja Sama dengan BRIN dan BKKBN

Sementara, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, proses Verifikasi Validasi (Verval) yang dilakukan BPKP melalui Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA), untuk melihat data dukung guna penetapan penerima tukin. Sehingga, tidak ada kesalahan dalam penyajian data dan aspek akuntabilitas pembayaran tukin terutang akan terpenuhi.

“Pembayaran dilakukan dengan akurat, cermat, cepat, dan Kemenag memastikan tidak ada pemotongan kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ramdhani.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Omicron, Puan: Gencarkan Tracing

Ramdhani memastikan pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI tidak ada pemotongan. Menurut dia, semua proses pelaksanaan pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI pada sekolah yang diangkat oleh Kemenag dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Sindrom Iritasi Usus, Ketahui Gejala, Penyebab, dan Pengobatannya

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)