Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 05 Juni 2026
home global news detail berita
Outlook 2023

Banggar DPR: Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Belum Prioritas

elvin andika Senin, 19 Desember 2022 - 19:24 WIB
Banggar DPR: Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Belum Prioritas
Ilustrasi mobil listrik. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemberian subsidi kendaraan listrik, baik mobil dan motor. Hal itu dikarenakan situasi ekonomi global pada 2023 yang tidak menentu.

"Jika subsidi ini direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian kendaraan listrik pada 2023, tidak ada alokasi APBN 2023 untuk dukungan kebijakan tersebut," kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Menurut Said, pemerintah banyak memberikan insentif kepada industri kendaraan listrik. Mulai dari tax holiday 20 tahun, super deduction hingga 300 persen atas biaya penelitian dan pengembangan pembangkit tenaga listrik, baterai, dan alat kelistrikan, hingga pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan baku pembuatan baterai.

Baca Juga: Soal Insentif Kendaraan Listrik, Indef: Belum Urgen

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mewajibkan kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah yang di tanggung oleh APBN.

"Jika ditotal, keseluruhan insentif perpajakan tersebut mencapai 32 persen dari harga jual mobil listrik. Sedangkan dari motor listrik itu 18 persen," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu berharap rencana subsidi mobil dan motor listrik bisa dipertimbangkan dengan matang dan seksama. Hal tersebut perlu dilakukan agar akselerasi menuju transportasi rendah emisi, agenda mengurangi impor minyak bumi, usaha menyehatkan APBN, dan kebijakan berkelanjutan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang.

"Saya menilai rencana subsidi kendaraan listrik bukan prioritas lebih baik di alokasikan program lain yang dapat diterima oleh setiap rumah tangga miskin. Ini harus menjadi kacamata utama dalam merumuskan kebijakan prioritas," tutur Said.

Baca Juga: Bakal Dapat Subsidi Rp80 Juta, Segini Harga Mobil Listrik Desember 2022

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memberikan insentif atau subsidi bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik. Mobil listrik kemungkinan akan mendapatkan subsidi mencapai Rp80 juta. Sementara mobil berbasis hybrid diberikan insentif Rp40 juta.

Menteri Perindustrian Agung Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah saat ini dalam tahap finalisasi menghitung subsidi kendaraan listrik. "Jadi pembelian mobil dan motor listrik akan diberikan insentif kepada pembeli yang membeli kendaraan listrik yang memiliki pabrik di Indonesia. Jumlah subsidinya akan kami hitung," kata Agus dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/12/2022).

Menurut Agus, keputusan ini sangat penting lantaran sudah banyak negara lebih maju dalam penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Hal itu juga seiring dalam upaya pemerintah menerapkan net zero emission.

"Contohnya negara-negara di Eropa, kenapa mereka lebih maju karena memang pemerintahnya memberikan insentif. Kalah kita lihat juga China juga berikan insentif lalu kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif. Pemerintah Indonesia memberikan subsidi agar penggunaan kendaraan mobil dan motor listrik dapat bertumbuh cepat," ujar Menperin.

Baca Juga:

Soal Subsidi Mobil Listrik, Pengamat: Situasi Ekonomi Indonesia Belum Stabil

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Insentif Kendaraan Listrik


(gar)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 05 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:16
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)