Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Insentif Kendaraan Listrik

mahmuda attar hussein Jum'at, 16 Desember 2022 - 12:50 WIB
Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Insentif Kendaraan Listrik
Ilustrasi mobil listrik. (Foto: Istimewa).
LANGIT7.ID, Jakarta - BAKN DPR RI meminta Pemerintah meninjau ulang pemberian insentif bagi kendaraan listrik. Sebab jenis kendaraan tersebut masih tergolong barang mewah.

Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati menilai, mobil listrik, masih tergolong sebagai barang mewah bagi masyarakat Indonesia.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pernah menyebut bahwa dengan jumlah penduduk Indonesia 270 juta jiwa, rasio kepemilikan mobil masih rendah, yaitu 99 dari 1.000 penduduk.

"Artinya mobil listrik masih menjadi barang mewah di negeri kita," kata Anis dalam keterangannya dikutip Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Pemerintah Beri Subsidi hingga Rp80 Juta Bagi Pembeli Kendaraan Listrik

Menurut dia, semua pihak termasuk Pemerintah perlu mencermati peruntukan insentif KBLBB. Sebab kurang tepat membandingkan intensif untuk mobil listrik dengan negara lain.

"Sekarang ini, bukan insentif mobil listrik yang dibutuhkan rakyat. Jadi, kalau insentif diberikan kepada sesuatu yang tidak punya dampak ekonomi langsung kepada kesejahteraan masyarakat," katanya.

Anis pun menegaskan bahwa sebaiknya keputusan untuk memberikan insentif KBLBB tidak hanya melihat dari sisi supply-side. Tetapi perlu dipikirkan juga dari sisi demand side-nya, khususnya siapa yang akan membeli.

Baik demand side yang orientasinya ekspor maupun untuk keperluan domestik. Termasuk analisis daya beli yang dimiliki pasar domestik.

Baca Juga: Mobil Listrik jadi Kendaraan Dinas Pemerintah, Pembiayaan APBN dan APBD

"Ini perlu menjadi pertimbangan bersama, sehingga insentif yang diberikan untuk KBLBB betul-betul tepat sasaran dan tidak sia-sia," tutup Anggota Komisi XI DPR RI ini.

Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memberikan insentif atau subsidi bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik. Tak tanggung-tanggung, subsidi diberikan hingga Rp80 juta.

Menteri Perindustrian Agung Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah saat ini dalam tahap finalisasi menghitung subsidi kendaraan listrik.

"Jadi pembelian mobil dan motor listrik akan diberikan insentif kepada pembeli yang membeli kendaraan listrik yang memiliki pabrik di Indonesia. Jumlah subsidinya akan kami hitung," kata Agus dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/12/2022).

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)