Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak tergoyahkan oleh tekanan Pansus Haji DPR. Beliau justru memulai perjalanan diplomatik ke Arab Saudi, Italia, Prancis, dan UEA. Agenda padat mencakup persiapan haji 2025, fashion halal global, konferensi perdamaian internasional, serta kerjasama zakat dan wakaf. Kunjungan ini membuktikan komitmen Menag dalam peningkatan layanan umat dan diplomasi internasional.
Ketegangan meningkat antara Pansus Haji DPR dan Kementerian Agama seiring absennya Menag Yaqut dari dua pemanggilan. DPR mengklaim adanya ketidaksesuaian informasi terkait keberadaan Menag dan mempertimbangkan langkah tegas, termasuk kemungkinan pemanggilan paksa. Situasi ini menekankan urgensi penyelesaian investigasi haji 2024 sebelum masa kerja DPR berakhir dalam tiga minggu.
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar menuding Kementerian Agama (Kemenag RI) telah menghambat kinerja Pansus karena tidak menghadirkan para saksi yang telah diundang
Skandal kuota haji 2024 mengungkap dugaan penyalahgunaan 10.000 jatah haji khusus oleh travel. DPR menemukan indikasi penjualan ilegal, melanggar prosedur dan merugikan calon jemaah. Kemenag disorot atas pembagian kuota yang tidak sesuai undang-undang. Investigasi menyeluruh dijanjikan, dengan ancaman sanksi tegas bagi pihak terlibat. Masyarakat dihimbau waspada terhadap penawaran mencurigakan terkait kuota haji.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Alasannya, jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum.
Rancangan Undang-Undang Pilkada atau RUU Pilkada yang telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR kemarin, Rabu 21 Agustus dijadwalkan akan disahkan
Sekjen PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti, mengkritik sikap DPR yang menentang putusan MK terkait Pilkada 2024. Beliau menekankan pentingnya DPR menghormati lembaga yudikatif dan menjadi teladan dalam mematuhi undang-undang. Langkah kontroversial DPR ini berpotensi menimbulkan disharmoni sistem ketatanegaraan dan memicu reaksi publik yang tidak kondusif bagi kehidupan berbangsa.
Biaya haji 2024 disepakati naik menjadi Rp56 juta per jemaah. Besaran angka tersebut disepakati pemerintah dan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen Senayan
Komisi VIII DPR RI menilai tahun politik menjadi sangat krusial. Pesta demokrasi lima tahunan itu bisa memercik perdebatan antara pendukung salah satu calon presiden
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merumuskan Rencana Induk Pendidikan
Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2024. Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1444 H pada 28 Juni 2024.
Anggota Komisi X DPR RI, Fahmy Alaydroes, mengeritik kebijakan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat, yang menginstruksikan agar siswa SMA masuk sekolah pukul 05.00 waktu setempat.