home lifestyle muslim

BPJPH Gandeng Industri dan Asosiasi Fashion Guna Promosikan “Indonesia Halal Fashion” ke Dunia

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:48 WIB
BPJPH Gandeng Industri dan Asosiasi Fashion Guna Promosikan Indonesia Halal Fashion ke Dunia
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia terus berupaya mendorong pengembangan ekosistem industri halal. Perkembangan ekosistem industri halal tidak hanya pada sektor produk makanan dan minuman yang akan diberlakukan penerapan kewajiban sertifikasi halal mulai Oktober 2024, namun juga sudah mulai merambah pada sektor barang konsumsi seperti pakaian yang wajib bersertifikat halal mulai Oktober 2026.

Upaya terbaru, BPJPH menggandeng pelaku industri dan asosiasi fashion untuk bekerja sama dalam upaya mengembangkan dan mempromosikan fashion halal yang sederhana. Upaya tersebut diawali dengan peluncuran Indonesia Global Halal Fashion (IGHF) pada acara Indonesia Fashion Week, di JCC, Jakarta pada 28 Maret 2024.

Baca Juga: Indonesia Global Halal Fashion Akan Hadir di 5 Negara: Misi Promosi dan Pengembangan Inovasi

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan IGHF dimaksudkan untuk mendorong pengembangan fashion santun sebagai salah satu langkah strategis menjadikan Indonesia sebagai pusat fashion dunia. Serta mensosialisasikan kewajiban sertifikasi halal produk yang akan diterapkan mulai Oktober 2026.

Pengembangan busana muslim berbahan halal juga dipastikan menjadi salah satu penguatan rantai nilai halal dalam ekosistem halal nasional. Oleh karena itu, tekstil atau kain halal diperlukan sebagai bahan baku fashion yang diproduksi oleh desainer Indonesia. Produk fashion halal hasil karya desainer Tanah Air kemudian disasar untuk menembus pasar ekspor yang dinilai menjadi kunci penguatan eksistensi fashion Indonesia di pasar global, seperti ekspor ke negara-negara OKI, Timur Tengah, dan Eropa.

Menurutnya, potensi tersebut harus dioptimalkan secara serius. Saat ini Indonesia berada di peringkat ketiga dunia menurut The Global Islamic Economic Indicator (GIEI) dalam SGIE Report 2023 yang dirilis Dinar Standard. Indonesia mempertahankan posisi kedua dalam industri makanan halal dan mempertahankan posisi ketiga dalam industri fashion halal, tertinggal dari Turki dan Malaysia.

“Untuk menjadi wise fashion nomor satu dunia, kita harus memperkuat pengembangan ekosistem produk fashion halal dalam negeri secara komprehensif. Untuk itu, kita melakukan inovasi seperti industri kain halal, dengan tujuan membangun nilai halal rantai di industri fashion sederhana dari hulu hingga hilir,” terang Aqil dalam keterangan resmi, Senin (19/8/2024).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya