home global news

Kemenag dan Garuda Indonesia Mulai Serahkan Cover Asuransi Jemaah Haji Yang Meninggal

Rabu, 09 Oktober 2024 - 12:22 WIB
Kemenag dan Garuda Indonesia Mulai Serahkan Cover Asuransi Jemaah Haji Yang Meninggal
LANGIT7.ID-Maluku; Akhirnya pihak pihak yang ditunggu keluarga jamaah haji yang meninggal datang juga. Kementeria Agama bersama pihak Garuda Indonesia hari ini menyerahkan cover asuransi kepada jemaah haji Indonesia asal Maluku yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Asuran diberikan kepada keluarga almarhum La Hamiu La Bandara (60 tahun), asal Kab Buru Selatan yang tergabung dalam kelompok terbang 32 Embarkasi Makassar (UPG 32).

Hadir, Kepala Kanwil Kemenag Maluku Yamin, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, dan Senior Manager Garuda Indonesia, Sampirianto.

“Pemberian cover asuransi jemaah wafat merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada jemaah haji. Kami sampaikan terima kasih kepada Garuda Indonesia atas kerjasamanya memberikan cover asuransi kepada jemaah wafat,” ujar Yamin di Ambon, Selasa (8/10/2024).

Senior Manager Garuda Indonesia, Sampirianto, menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum. “Pemberian cover asuransi merupakan pemenuhan kewajiban sebagaimana tertuang dalam kontrak penerbangan,” tegasnya.

Direktur Layanan Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur tiga hal dalam penyelenggaraan haji dan umrah, yaitu pelayanan, pembinaan, dan pelindungan. Untuk pelindungan kepada jemaah diwujudkan dengan asuransi jiwa dan kecelakaan.

“Jemaah yang wafat tahun ini sebanyak 500 jemaah haji, seluruhnya telah mendapatkan nilai manfaat asuransi jiwa dan kecelakaan,” ujar Saiful Mujab.

“Masih ada satu jemaah yang sakit dan dirawat di Arab Saudi. Insya Allah jika sembuh akan dipulangkan ke domisili tanpa dipungut biaya apapun,” sambungnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya