Prabowo-Gibran Diminta Kaji Ulang Food Estate dalam 100 Hari Pertama, Ini Alasannya
Tim langit 7
Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:15 WIB
ilustrasi
Pemerintahan Prabowo-Gibran didorong untuk mengkaji ulang relevansi program food estate. Hal ini dilontarkan pengamat isu perdesaan Sunaji Zamroni.
"Dalam 100 hari ini para ahli pangan, ahli lahan penghasil pangan harus mengkaji (food estate) secara serius," katanya dikutip dari Nu Online, Rabu (30/10/2024).
Menurutnya, praktik pengelolaan food estate selama ini cenderung memberikan porsi lebih besar kepada pelaku industri.
Sunaji menambahkan, pemerintah kurang melibatkan masyarakat petani sebagai penghasil pangan utama. Padahal, petani menjadi pihak terdepan yang turut menyediakan pangan nasional.
"Nasib para penghasil pangan ini yang semestinya harus dipikirkan secara superprioritas," tegasnya.
Baca juga:Nasaruddin Umar dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Bahas Peran Agama bagi Lingkungan
Selain itu, kata Sunaji, program lanjutan ini juga membawa sejumlah tantangan dan dampak serius seperti deforestasi hutan dan degradasi lingkungan. Oleh karena itu, dalam waktu 100 hari pertama, pemerintah perlu meninjau ulang sejauh mana kemaslahatan dan kemadaratannya bagi masyarakat dan lingkungan.
"Dalam 100 hari ini para ahli pangan, ahli lahan penghasil pangan harus mengkaji (food estate) secara serius," katanya dikutip dari Nu Online, Rabu (30/10/2024).
Menurutnya, praktik pengelolaan food estate selama ini cenderung memberikan porsi lebih besar kepada pelaku industri.
Sunaji menambahkan, pemerintah kurang melibatkan masyarakat petani sebagai penghasil pangan utama. Padahal, petani menjadi pihak terdepan yang turut menyediakan pangan nasional.
"Nasib para penghasil pangan ini yang semestinya harus dipikirkan secara superprioritas," tegasnya.
Baca juga:Nasaruddin Umar dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Bahas Peran Agama bagi Lingkungan
Selain itu, kata Sunaji, program lanjutan ini juga membawa sejumlah tantangan dan dampak serius seperti deforestasi hutan dan degradasi lingkungan. Oleh karena itu, dalam waktu 100 hari pertama, pemerintah perlu meninjau ulang sejauh mana kemaslahatan dan kemadaratannya bagi masyarakat dan lingkungan.