Gaji Guru Dinaikkan, Komisi X DPR Minta Kualitasnya Harus Meningkat
Tim langit 7
Jum'at, 29 November 2024 - 12:05 WIB
ilustrasi
Pemerintah telah mengumumkan kenaikan gaji guru tahun depan. Kenaikan gaji guru ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik demi perbaikan sumber daya manusia Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi langkah pemerintah yang menaikkan gaji guru tahun depan. Gaji guru non ASN akan naik sebesar Rp 2 juta, sedangkan gaji guru ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok yang dimiliki masing-masing guru. Guru non ASN yang akan mendapatkan kenaikan gaji adalah mereka yang telah lulus sertifikasi guru.
“Tentu, ini kabar gembira bagi para guru. Kenaikan gaji bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru. Diharapkan guru akan semakin sejahtera,” terang Lalu Hadrian.
Baca juga:Siap-siap! Januari 2025 Guru ASN dan Non-ASN Dapat Kenaikan Gaji
Namun, kata legislator asal Dapil NTB itu, kenaikan gaji guru harus diikuti dengan peningkatan kualitas guru. Para guru harus berusaha meningkatkan kompetensi dan kemampuan mereka dalam mengajar. Caranya, dengan terus belajar, banyak membaca, mengikuti berbagai pelatihan, dan terbuka dengan berbagai masukan.
“Para guru tidak boleh malas dan tidak boleh berpuas diri. Guru juga harus terus belajar, melakukan evaluasi diri, dan mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi,” ungkap Lalu.
Tantangan ke depan semakin berat, sehingga para guru harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Terutama perkembangan dunia digital yang begitu pesat. Tentu, guru harus mengikuti perkembangan media digital dan bisa memanfaatkannya dalam pembelajaran.
Wakil Ketua Komisi X Fraksi PKB DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi langkah pemerintah yang menaikkan gaji guru tahun depan. Gaji guru non ASN akan naik sebesar Rp 2 juta, sedangkan gaji guru ASN akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok yang dimiliki masing-masing guru. Guru non ASN yang akan mendapatkan kenaikan gaji adalah mereka yang telah lulus sertifikasi guru.
“Tentu, ini kabar gembira bagi para guru. Kenaikan gaji bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru. Diharapkan guru akan semakin sejahtera,” terang Lalu Hadrian.
Baca juga:Siap-siap! Januari 2025 Guru ASN dan Non-ASN Dapat Kenaikan Gaji
Namun, kata legislator asal Dapil NTB itu, kenaikan gaji guru harus diikuti dengan peningkatan kualitas guru. Para guru harus berusaha meningkatkan kompetensi dan kemampuan mereka dalam mengajar. Caranya, dengan terus belajar, banyak membaca, mengikuti berbagai pelatihan, dan terbuka dengan berbagai masukan.
“Para guru tidak boleh malas dan tidak boleh berpuas diri. Guru juga harus terus belajar, melakukan evaluasi diri, dan mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi,” ungkap Lalu.
Tantangan ke depan semakin berat, sehingga para guru harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Terutama perkembangan dunia digital yang begitu pesat. Tentu, guru harus mengikuti perkembangan media digital dan bisa memanfaatkannya dalam pembelajaran.