Kemenag Terapkan Digitalisasi SPP Madrasah, Nasaruddin Umar: Cegah Penyimpangan Dana
Tim langit 7
Selasa, 03 Desember 2024 - 12:00 WIB
Kemenag Terapkan Digitalisasi SPP Madrasah, Nasaruddin Umar: Cegah Penyimpangan Dana
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Kementerian Agama (Kemenag) segera menerapkan transformasi digital dalam sistem pembayaran SPP madrasah. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi keuangan dan mencegah potensi penyelewengan dana di lingkungan pendidikan agama.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pembayaran SPP secara digital akan menghindarkan manipulasi jumlah pembayaran yang sering terjadi dalam transaksi tunai.
Baca juga: Kemenag Raih Peringkat 1 Pencegahan Korupsi Nasional, Catat Skor 94,29 Persen
"Dengan sistem digital, tidak ada lagi celah untuk manipulasi jumlah pembayaran SPP di madrasah. Semua transaksi tercatat dengan jelas tanpa ada kelebihan atau kekurangan nominal," jelas Menteri Agama Nasaruddin Umar, dikutip Selasa(3/12/2024).
Kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian program digitalisasi layanan di Kemenag yang bertujuan mencegah terjadinya korupsi. Sistem pembayaran nontunai dipilih karena menawarkan kemudahan pelacakan transaksi dan meminimalisir risiko penyalahgunaan dana.
Selain program digitalisasi SPP, Kemenag juga memperkuat upaya pencegahan gratifikasi. Larangan tegas diberlakukan untuk pemberian hadiah berlebihan, tawaran promosi jabatan, hingga pemberian tiket rekreasi bagi keluarga pimpinan.
"Sebagai institusi yang menangani urusan agama, kepercayaan publik sangat penting bagi kami," ujar dia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pembayaran SPP secara digital akan menghindarkan manipulasi jumlah pembayaran yang sering terjadi dalam transaksi tunai.
Baca juga: Kemenag Raih Peringkat 1 Pencegahan Korupsi Nasional, Catat Skor 94,29 Persen
"Dengan sistem digital, tidak ada lagi celah untuk manipulasi jumlah pembayaran SPP di madrasah. Semua transaksi tercatat dengan jelas tanpa ada kelebihan atau kekurangan nominal," jelas Menteri Agama Nasaruddin Umar, dikutip Selasa(3/12/2024).
Kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian program digitalisasi layanan di Kemenag yang bertujuan mencegah terjadinya korupsi. Sistem pembayaran nontunai dipilih karena menawarkan kemudahan pelacakan transaksi dan meminimalisir risiko penyalahgunaan dana.
Selain program digitalisasi SPP, Kemenag juga memperkuat upaya pencegahan gratifikasi. Larangan tegas diberlakukan untuk pemberian hadiah berlebihan, tawaran promosi jabatan, hingga pemberian tiket rekreasi bagi keluarga pimpinan.
"Sebagai institusi yang menangani urusan agama, kepercayaan publik sangat penting bagi kami," ujar dia.