home global news

Fadli Zon: UNESCO Setujui Usulan Indonesia Masukkan Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia

Rabu, 04 Desember 2024 - 10:21 WIB
Fadli Zon: UNESCO Setujui Usulan Indonesia Masukkan Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Dunia
LANGIT7.ID-Jakarta;Sesi sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada 3 Desember 2024, menyetujui usulan Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Kebudayaan, memasukkan Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage yang diakui oleh UNESCO. Reog Ponorogo kini resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Indonesia ke-14 yang diinskripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam pesan virtual yang disampaikan di hadapan anggota komite dan delegasi Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage ke-19 di Paraguay menyatakan bahwa inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage oleh UNESCO menjadi momen penting bagi Indonesia dalam upaya pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.

Baca juga: Menteri Kebudayaan RI Usulkan Tiga Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke UNESCO

"Masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar WBTb UNESCO merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang," ujar Menteri Kebudayaan

Reog Ponorogo, seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi. Seni ini menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad. Reog juga merupakan simbol dari gotong royong, yang tercermin dalam proses kreatifnya, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal.

Baca juga: Menteri Fadli Zon Minta India Kembalikan Prasasti Pucangan: Simbol Pemulihan Keadilan Sejarah

Menteri Fadli Zon menyoroti tantangan pelestarian seni tradisional di era modern. Ia menegaskan bahwa inskripsi ini merupakan pengakuan internasional atas kekayaan budaya Indonesia sekaligus seruan untuk melestarikannya di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi. Reog Ponorogo jangan sampai punah, dan harus digidupkan kembali ekosistemnya, kata Fadli.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya