MUI Gandeng BI Resmikan Wisata Halal Berbasis Wakaf Produktif di Danau Maninjau
Tim langit 7
Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:33 WIB
MUI menggandeng Bank Indonesia (BI) memperkenalkan program strategis untuk mengembangkan sektor pariwisata halal berbasis wakaf produktif di kawasan Danau Maninjau.
Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggandeng Bank Indonesia (BI) memperkenalkan program strategis untuk mengembangkan sektor pariwisata halal berbasis wakaf produktif di kawasan Danau Maninjau.
Proyek ini dipusatkan di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Ketua Lembaga Wakaf MUI, Lukmanul Hakim, menyatakan, inisiatif ini telah mencapai fase akhir setelah melalui dua tahun pembangunan.
Dia menjelaskan, proyek ini adalah hasil kerja keras selama dua tahun, dan kini memasuki tahap akhir. Pihaknya telah merevitalisasi rumah bersejarah milik Buya AR Sutan Mansur menjadi pusat pengembangan pariwisata ramah Muslim (PRM).
“Rumah ini menjadi simbol penggabungan nilai sejarah dengan pengembangan pariwisata halal," ungkap Lukmanul.
Rumah tersebut tak hanya menjadi landmark baru, tetapi juga simbol integrasi nilai sejarah dengan kemajuan pariwisata
Menurut Lukmanul, proyek ini merupakan hasil kerja sama antara MUI, Bank Indonesia melalui Departemen Ekonomi Syariah, dan masyarakat Nagari Sungai Batang.
Proyek ini dipusatkan di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
Ketua Lembaga Wakaf MUI, Lukmanul Hakim, menyatakan, inisiatif ini telah mencapai fase akhir setelah melalui dua tahun pembangunan.
Dia menjelaskan, proyek ini adalah hasil kerja keras selama dua tahun, dan kini memasuki tahap akhir. Pihaknya telah merevitalisasi rumah bersejarah milik Buya AR Sutan Mansur menjadi pusat pengembangan pariwisata ramah Muslim (PRM).
“Rumah ini menjadi simbol penggabungan nilai sejarah dengan pengembangan pariwisata halal," ungkap Lukmanul.
Rumah tersebut tak hanya menjadi landmark baru, tetapi juga simbol integrasi nilai sejarah dengan kemajuan pariwisata
Menurut Lukmanul, proyek ini merupakan hasil kerja sama antara MUI, Bank Indonesia melalui Departemen Ekonomi Syariah, dan masyarakat Nagari Sungai Batang.